RANGKUMAN EKONOMI KOPERASI BAB X - XII
TUGAS SOFTSKILL
EKONOMI KOPERASI
NAMA : MUTHIA
RATUZZAHRAH
NPM : 17214658
KELAS : 3EA30
BAB X
EVALUASI
KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN DAN
PEMBANGUNAN KOPERASI
I. Efisiensi Perusahaan
Koperasi
Manfaat
ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:
TME
= MEL + METL
MEN
= (MEL + METL) – BA
Bagi
suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha
(multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan
cara sebagai berikut:
MEL
= EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL
= SHUa
Dimana:
1.
MEL (Manfaat ekonomi langsung) adalah manfaat ekonomi
yang diterima oleh anggota
langsung
diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
2.
METL (Manfaat ekonomi tidak langsung) adalah manfaat
ekonomi yang diterima oleh
anggota
bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah
berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan
keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU
anggota.
1.Tingkat
efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
(TEBP)
= Realisasi Biaya pelayanan
Anggaran
biaya pelayanan
=
Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota
2.Tingkat
efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
(TEBU)
= Realisasi biaya usaha
Anggaran
biaya usaha
= Jika
TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha
II. EfektivitasKoperasi
Efektivitas
adalah pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output
anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os),
jikaOs >Oa disebut efektif.
Rumus
perhitungan Efektivitas koperasi (EvK):
EvK
= Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran
SHUk+ Anggaran MEL
=
JikaEvK > 1, berarti efektif
III. Produktivitas Koperasi
Produktivitas
adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O > 1) disebut produktif.
Rumus
perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi :
1.
Modal koperasi
PPK
= SHUk x 100 %
2.
Modal koperasi
PPK
= Laba bersih dari usaha dengan non anggota x 100%
BAB XI
PERANAN KOPERASI
A. Peranan Koperasi dalam berbagai bentuk pasar
Berdasarkan sifat dan
bentuknya, pasar diklasifikasikan menjadi 2 macam :
1.
Pasar dengan persaingan sempurna (perfect
competitive market).
2.
Pasar dengan persaingan tak sempurna
(imperfect competitive market), yaitu
: Monopoli, Persaingan Monopolistik (monopolistik competition),
dan Oligopoli
B. Peranan Koperasi dalam Persaingan Sempurna (perfect
competitive market)
Ciri-ciri
pasar persaingan sempurna :
- Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak
- Produk yang dijual
perusahaan adalah sejenis (homogen)
- Perusahaan bebas untuk mesuk dan keluar
- Para pembeli dan penjual
memiliki informasi yang sempurna
Dalam jangka panjang dapat diharapkan
(dengan asumsi bebas masuk dan keluar dari pasar) keunggulan kompetitif dapat
tercipta dengan introduksi inovasi terbaru. Kondisi keunggulan jangka panjang
dari keanggotaan koperasi adalah lebih sulit untuk direalisasi oleh koperasi,
terutama di negara-negara sedang berkembang. Banyak ahli teori koperasi yang
pada akhirnya berkesimpulan bahwa dalam pasar persaingan sempurna koperasi
tidak dapat memberikan kelebihan/ keunggulan dibanding dengan Perusahaan Non
Koperasi.
C. Koperasi dalam Pasar Monopolistik
Pasar Monopolistik adalah bentuk dari organisasi pasar, dimana hanya ada satu perusahaan atau
penjualan suatu produk di pasar yang bersangkutan.
Dari sudut cakupan, monopoli ada yang
bersifat lokal, regional, dan nasional. Misal yang bersifat lokal : KUD sebagai
penyalur tunggal kredit usaha tani (KUT) dan pupuk. Yang bersifat regional : dapat
di lihat dalam penyediaan air minum bersih di mana di monopoli oleh perusahaan
daerah air minum (PDAM). Sedangkan yang bersifat nasional : mopoli di bidang
layanan pos, telepon, telegram, dan listrik.
Ciri-cirinya :
§ Banyak pejual atau pengusaha dari suatu produk yang
beragam
§ Produk yang dihasilkan tidak homogen
§ Ada produk substitusinya
§ Keluar atau masuk ke industri relatif mudah
§ Harga produk tidak sama disemua pasar, tetapi
berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya
D.
Koperasi dalam Monopsoni
Bentuk pasar ini merupakan bentuk pasar yang dilihat dari segi permintaan
dan pembelinya. Dalam pengertian ini, pasar monopsoni adalah suatu bentuk
interaksi antara permintaan dan penawaran dimana permintannya atau pembeli
hanya satu perusahaan.
E. Koperasi dalam Pasar Oligopoli
q Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang
menguasai pasar
q Dua strategi dasar untuk Koperasi dalam pasar
oligopoli yaitu strategi harga dan nonharga
Ciri-ciri pasar ini :
-
Terdapat beberapa penjualprodusen yang
menguasai pasar
-
Barang yang di perjual-belikan dapat bersifat
homogen ataupun berbeda
-
Terdapat hambatan masuk bagi perusahaan
diluar pasar untuk masuk kedalam pasar
-
Merupakan salah satu pasar price leader
yaitu penjual yang memilki pasar terbesar.
BAB XII
PEMBANGUNAN KOPERASI DI
NEGARA BERKEMBANG
Negara berkembang memang sangat diametral.
Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh
karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan
kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting da lam
konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional.
Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan
masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka
membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan
pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran
antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan
peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik
oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah
kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan
dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi
pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang
menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan
anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan
masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self
help).
A. Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus
benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya.
Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu
masalah internal dan eksternal koperasi.
* Masalah internal
koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan
pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang
punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan
sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai
penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
* Masalah eksternal
koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan
kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif
untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan
penyuluhan.
B. Kunci Pembangunan Koperasi
Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada,
faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya
tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan
tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga
dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.
Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor
penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus
terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental
pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu
diperbaiki lagi.
Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan
koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota.
Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja
sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang
ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan
merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia. Untuk meningkatkan kualitas koperasi,
diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan
kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada
waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan
menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan
efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan
pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional
yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan
yang terkait.
Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman,
berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu
diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
* semua anggota
diperlakukan secara adil,
* didukung administrasi
yang canggih,
* koperasi yang kecil
dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan
sehat,
* pembuatan kebijakan
dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
* petugas pemasaran koperasi
harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
* kebijakan penerimaan
pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan
koperasi,
* manajer selalu
memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
* memprioritaskan
keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan
lainnya,
* perhatian manajemen
pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan
harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
* keputusan usaha dibuat
berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka
panjang,
* selalu memikirkan
pembinaan dan promosi karyawan,
* pendidikan anggota
menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.
Kendala yang dihadapi
masyarakat dalam mengembangkan koperasi di negara berkembang adalah sebagai
berikut :
a) Sering koperasi hanya
dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis
dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan
pekerja/buruh
b) Disamping itu ada
berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai
keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan
ekonomi social di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alas
an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi
swadaya koperasi.
c) Kriteria ( tolok
ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan
anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan
koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya,
telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
Konsepsi mengenai
sponsor pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom dalam bentuk model
tiga tahap, yaitu :
a) Tahap pertama :
Offisialisasi
Mendukung perintisan
pembentukan Organisasi Koperasi.
Tujuan utama selama
tahap ini adalah merintis pembentukan koperasi dari perusahaan koperasi,
menurut ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya,cukup mampu melayani
kepentingan para anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang dan jasa
yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka
panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.
Terdapat 2 jenis
kebijakan dan program yang berkaitan dengan pengkoperasian, yaitu
:
1. Kebijakan dan program
pendukung yang diarahkan pada perintisan dan pembentukan
organisasi koperasi, kebijakan dan program ini dapat dibedakan pula, atas
kebijakan dan program khusus misalnya untuk :
- Membangkitkan
motivasi, mendidik dan melatih para anggota dan para anggota pengurus kelompok
koperasi.
- Membentuk perusahaan
koperasi ( termasuk latihan bagi para manager dan karyawan)
- Menciptakan struktur
organisasi koperasi primer yang memadai ( termasuk sistem kontribusi dan
insentif, serta pengaturan distribusi potensi yang tersedia) dan,
- Membangun sistem
keterpaduan antar lembaga koperasi sekunder dan tersier yang memadai.
2. Kebijakan dan program diarahkan untuk mendukung perekonomian para anggota, masing-masing,
dan yang dilaksanakan melalui koperasi terutama perusahaan koperasi yang berperan
seperti organisasi-organisasi pembangunan lainnya
b) Tahap kedua : De
Offisialisasi
Melepaskan koperasi dari
ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, Manajemen dan keuangan
secara langsung dari organisasi yand dikendalikan oleh Negara.
Tujuan utama dari tahap
ini adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan
otonomi artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian langsung
harus dikurangi.
Kelemahan-kelemahan
dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi :
1) Untuk membangkitkan
motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa,
ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi
bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui
pemberian bantuan pemerintah.
2) Selama proses
pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang yang
mendasari pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien, dan
perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara
otonom, tidak mendapat pertimbangan yang cukup.
3) Karena alas an-alasan
administrative, kegiatan pemerintah seringkali
dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan,
pendidikan dan latihan para naggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis,
dan terutama mengabaikan pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan
sendiri atas dasar keikutsertaan anggota koperasi.
4) Koperasi telah
dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa
bagi para anggotanya (misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah yang
diperlukan dan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang
bersangkutan (misalnya penyuluhan)
5) Koperasi telah
diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program
pemerintah, walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang
diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu
6) Tujuan dan kegiatan
perusahaan koperasi (yang secara administratif
dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan,
atau bahkan bertentangan dengan, kepentingan dan kebutuhan subyektif yang
mendesak, dan tujuan-tujuan yang berorientasi pada pembangunan para individu
dan kelompok anggota.
Secara singkat dapat
dibedakan tiga tipe konflik tujuan yang satu sama lain tidak cukup serasi,
yaitu :
a. Koperasi serba usaha yang diarahkan untuk melaksanakan membawa pengaruh negatif
terhadap kepentingan anggota atau fungsi-fungsi yang merupakan tugas instansi
pemerintah, yang terhadap loyalitas hubungan antara anggota dan manajer
b. Perusahaan koperasi diarahkan bertentangan dengan kepentngan paraanggota untuk menjual
hasil produksi para anggota engan harga yang lebih rendah dari harga pasar
sebagai satu bentuk sumbangan terhadap stabilisasi harga secara umum.
c. Mungkin terkandung maksud atau asumsi bahwa perusahaan koperasi dapat meningkatkan
kepentingan yang nyata atau sesungguhnya dari para anggota dan merangsang
perubahan sosial ekonomi itu,tidak dipertimbangkan secara matang keadaan nyata
dari para petani kecil yang menjadi anggota, struktur lahan dan pola produksi mereka,
kebutuhan dan tujuan mereka.
Perkembangan koperasi
sebagai Organisasi mandiri yang otonom
Setelah berhasil
mencapai tingkat swadaya dan otonom, koperasi-koperasi yang sebelumnya
disponsori oleh Negara dan mengembangkan dirinya sebagai organisasi swadaya
koperasi bekerja sama dan didukung oleh lembaga-lembaga koperasi sekunder dan
tersier.
DAFTAR PUSTAKA












Komentar
Posting Komentar