Norma dan Etika dalam Pemasaran, Produksi, Manajemen SDM dan Keuangan

Etika Bisnis (3)
(Softskill)


Muthia Ratuzzahrah
17214658

3EA30


Norma dan Etika dalam Pemasaran, Produksi, Manajemen SDM dan Keuangan


      A.     Pasar dan  Perlindungan Konsumen
Dalam pendekatan pasar, terhadap perlindungan konsumen, keamanan konsumen dilihat sebagai produk yang paling efisien bila disediakan melalui mekanisme pasar bebas di mana penjual memberikan tanggapan terhadap permintaan konsumen (Velazquez,2005: 317). Dalam teori, konsumen yang menginginkan informasi bisa mencarinya di organisasi-organisasi seperti consumers union, yang berbisnis memperoleh dan menjual informasi. Dengan kata lain, mekanisme pasar perlu menciptakan pasar informasi konsumen jika itu yang diinginkan konsumen( Velazquez,2005: 319).
Adapun kewajiban konsumen untuk melindungi kepentingannya ataupun produsen yang melindungi kepentingan konsumen, sejumlah teori berbeda tentang tugas etis produsen telah dikembangkan , masing- masing menekankan keseimbangan yang berbeda antara kewajiban konsumen pada diri mereka sendiri dengan kewajiban produsen pada konsumen meliputi pandangan kontrak, pandangan “ due care” dan pandangan biaya sosial.

1.      Pandangan kontrak kewajiban produsen terhadap konsumen
Menurut pandangan kontrak tentang tugas usaha bisnis terhadap konsumen, hubungan antara perusahaan dengan konsumen pada dasarnya merupakan hubungan kontraktual, dan kewajiban moral perusahaan pada konsumen adalah seperti yang diberikan dalam hubungan kontraktual. Pandangan ini menyebutkan bahwa saat konsumen membeli sebuah produk, konsumen secara sukarela menyetujui “kontrak penjualan” dengan perusahaan. Pihak perusahaan secara sukarela dan sadar setuju untuk memberikan sebuah produk pada konsumen dengan karakteristik tertentu, dan konsumen juga dengan sukarela dan sadar setuju membayar sejumlah uang pada perusahaan untuk produk tersebut. Karena telah sukarela menyetujui perjanjian tersebut, pihak perusahaan berkewajiban memberikan produk sesuai dengan karakteristik yang dimaksud. Teori kontrak tentang tugas perusahaan kepada konsumen didasarkan pada pandangan bahwa kontrak adalah sebuah perjanjian bebas yang mewajibkan pihak-pihak terkait untuk melaksanakan isi persetujuan. Teori ini memberikan gambaran bahwa perusahaan memiliki empat kewajiban moral utama: kewajiban dasar untuk mematuhi isi perjanjian penjualan, dan kewajiban untuk memahami sifat produk , menghindari misrepesentasi, dan menghindari penggunaan paksaan atau pengaruh. Dengan bertindak sesuai kewajiban-kewajiban  tersebut, perusahaan berartim menghormati hak konsumen untuk diperlakukan sebagai individu yang bebas dan sederajat atau dengan kata lain,sesuai dengan hak mereka untuk memperoleh perlakuan yang mereka setuju untuk dikenakan pada mereka (Velazquez,2005: 321-323).
Meskipun demikian, teori kontraktual mempunyai kelemahan diantaranya. Pertama, teori ini secara tidak realistis mengasumsikan bahwa perusahaan melakukan perjanjian secara langsung dengan konsumen. Kedua, teori ini difokuskan pada fakta bahwa sebuah kontrak sama dengan bermata dua. Jika konsumen dengan sukarela setuju untuk membeli sebuah produk dengan kualitas- kualitas tertentu , maka dia bisa setuju untuk membeli sebuah produk tanpa kualitas-kualitas tersebut. Atau dengan kata lain, kebebasan kontrak memungkinkan perusahaan dibebaskan dari kewajiban kontrak dengan secara eksplisit menyangkal bahwa produk yang dijual bisa diandalkan,bisa diperbaiki, aman dan sebagainya.
Jadi, teori kontrak ini mengimplikasikan bahwa jika konsumen memiliki banyak kesempatan untuk memeriksa produk, beserta pernyataan penolakan jaminan dan dengan sukarela menyetujuinya, maka diasumsikan bertanggungjawab atas cacat atau kerusakan yang disebutkan dalam pernyataan penolakan, serta semua karusakan yang mungkin terlewati saat memeriksanya. Ketiga, asumsi penjual dan pembeli adalah sama dalam perjanjian penjualan. Kedua belah pihak harus mengetahui apa yang mereka lakukan dan tidak ada yang memaksa. Kenyataanya, pembeli dan penjual tidak sejajar/ setara seperti yang diasumsikan. Seorang konsumen yang harus membeli ratusan jenis komoditas tidak bisa berharap mengetahui segala sesuatu tentang semua produk tersebut seperti produsen yang khusus memproduksi produk. Konsumen tidak memiliki keahlian ataupun waktu untuk memperoleh dan memproses informasi untuk dipakai sebagai dasar membuat keputusan.

2.      Teori Due care
Teori ini menerangkan tentang kewajiban perusahaan terhadap konsumen didasarkan pada gagasan bahwa pembeli dan konsumen tidak saling sejajar dan bahwa kepentingan-kepentingan konsumen sangat rentan  terhadap tujuan-tujuan perusahaan yang dalam hal ini memiliki pengetahuan dan keahlian yang tidak dimiliki konsumen. Karena produsen berada dalam posisi yang lebih menguntungkan, mereka berkewajiban untuk menjamin bahwa kepentingan-kepentingan konsumen tidak dirugikan oleh produk yang mereka tawarkan. Pandangan due care ini juga menyatakan bahwa konsumen harus bergantung pada keahlian produsen, maka produsen tidak hanya berkewajiban untuk memberikan produk yang sesuai klaim yang dibuatnya, namun juga wajib berhati-hati untuk mencegah agar orang lain tidak terluka oleh produk tersebut sekalipun perusahaan secara eksplisit menolak pertanggungjawaban ini bila mereka gagal memberikan perhatian yang seharusnya bisa dilakukan dan perlu dilakukan untuk mencegah agar oranglain tidak dirugikan oleh penggunaan suatu produk (Velazquez,2005: 330). Adapun    kelemahan yang didapat dari teori ini adalah tidak adanya metode yang jelas untuk menentukan kapan seseorang atau produsen telah memberikan perhatian yang memadai. Kemudian, asumsi bahwa produsen mampu menemukan resiko – resiko yang muncul dalam penggunaan sebuah produk sebelum konsumen membeli dan menggunakannya. Pada kenyataannya ,dalam masyarakat dengan inovasi teknologi yang tinggi, produk-produk baru yang kerusakannya tidak bisa dideteksi sebelum dipakai selama beberapa tahun dan akan terus disalurkan ke pasar. Ketiga, teori ini terlihat paternalistik , yang menggambarkan bahwa produsen adalah pihak yang mengambil keputusan-keputusan penting bagi konsumen, setidaknya dalm kaitannya dengan tingkat resiko yang layak diterima konsumen (Velazquez,2005: 334).

3.      Pandangan teori biaya social
Teori ini menegaskan bahwa produsen bertanggungjawab atas semua kekurangan produk dan setiap kekurangan yang dialami konsumen dalam memakai poroduk tersebut. Teori ini merupakan versi yang paling ekstrem dari semboyan “ caveat venditor” (hendaknya si penjual berhati- hati). Walaupun teori ini menguntungkan untuk konsumen, rupanya sulit mempertahankannya juga. Kritik yang dapat diungkapkannya sebagai berikut:
1.      Teori biaya sosial tampaknya kurang adil, karena menganggap orang bertanggungjawab atas hal-hal yang tidak diketahui atau tidak bisa dihindarkan
2.      Membawa kerugian ekonomis, bila teori ini dipraktekkan , maka produsen terpaksa harus mengambil asuransi terhadap kerugian dan biaya asuransi itu bisa menjadi begitu tinggi, sehingga tidak terpikul lagi oleh banyak perusahaan (Bertens, 2000: 238-239).

Ada juga tanggung jawab bisnis lainnya terhadap konsumen, yaitu ;
1.      Kualitas produk
Dengan kualitas produk disini dimaksudkan bahwa produk sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh produsen (melalui iklan atau informasi lainnya) dan apa yang secara wajar boleh diharapkan oleh konsumen. Konsumen berhak atas produk yang berkualitas , karena ia membayar untuk itu. Dan bisnis berkewajiban untuk menyampaikan produk yang berkualitas, misalnya produk yang tidak kadaluwarsa (bila ada batas waktu seperti obat-obatan atau makanan) (Bertens, 2000: 240).
2.      Harga
Harga yang adil merupakan sebuah topik etika yang sudah tua. Mulai dari zaman Aristoteles dan pemikirannya sampai abad pertengahan. Di zaman modern , struktur ekonomi tentu menjadi lebih kompleks. Karena itu, masalah harga pun menjadi suatu kenyataan ekonomis sangat kompleks yang ditentukan oleh banyak faktor sekaligus, namun masalah ini tetap diakui mempunyai implikasi etis yang penting. Harga merupakan buah hasil perhitungan faktor-faktor seperti biaya produksi, biaya investasi, promosi, pajak, ditambah tentu laba yang wajar. Dalam sistem ekonomi pasar bebas, sepintas lalu rupanya harga yang adil adalah hasil akhir dari perkembangan daya-daya pasar . Kesan spontan adalah bahwa harga yang adil dihasilkan oleh tawar- menawar sebagaimana dilakukan di pasar tradisional, dimana si pembeli sampai pada maksimum harga yang mau ia pasang. Transaksi terjadi, bila maksimum dan minimum itu bertemu. Dalam hal ini mereka tentu dipengaruhi oleh para pembeli dan penjual lain di pasar dan harga yang mau mereka bayar atau pasang . Jika penjual lain menawarkan barangnya dengan harga lebih murah, tentu saja para pembeli akan pindah ke tempat itu. Harga bisa dianggap adil karena disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam proses pembentukannya (Bertens, 2000: 242)
3.      Pengemasan dan pemberian label
Pengemasan produk dan label yang ditempelkan pada produk merupakan aspek bisnis yang semakin penting. Selain bertujuan melindungi produk dan memungkinkan mempergunakan produk dengan mudah, kemasan berfungsi juga untuk mempromosikan produk, terutama di era toko swalayan sekarang. Pengemasan dan label dapat menimbulkan juga masalah etis. Tuntutan etis yang pertama ialah informasi yang disebut pada kemasan benar . Kemudian tuntutan lain yang diperoleh dari pengemasan ini adalah tidak boleh menyesatkan konsumen (Bertens, 2000: 245-246).

          B.      Etika Periklanan
Menurut Cunningham (1999) Etika periklanan didefinisikan sebagai apa yang benar atau baik dalam melakukan fungsi periklanannya. Hal ini berhubungan dengan pertanyaan apa yang seharusnya dilakukan, bukan hanya dengan secara hukum dilakukan (Drumwright, 2009).
Ini sejalan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dimana salah satu hak konsumen adalah mendapatkan informasi yang jelas, benar dan jujur.
Iklan-iklan yang beredar di tengah-tengah masyarakat terkadang ada yang menyalahi nilai -nilai etika di masyarakat. Aturan-aturan mengenai etika periklanan sudah tercantum dalam Etika Pariwara Indonesia. Yang terbaru adalah hasil amandemen 2014.
Tata krama dalam periklanan sesuai Etika Pariwara Indonesia, hasil amandemen 2014 meliputi isi iklan, ragam iklan, pemeran iklan, wahana iklan.
Hal-hal yang diatur dalam isi iklan adalah hak kekayaan intelektual; bahasa; tanda asteris (*); pencantuman harga; garansi; janji pengembalian uang; budaya; rasa takut dan takhayul; kekerasan; keselamatan; perlindungan hak-hak pribadi; hiperbolisasi; waktu tenggang; penampilan pangan; penampilan uang; kesaksian konsumen; anjuran (endorsement); perbandingan; perbandingan harga; merendahkan; peniruan; istilah ilmiah dan statistik; ketiadaan produk; ketaktersediaan hadiah; syarat dan ketentuan; pornografi dan pornoaksi; manfaat produk; khalayak anak.
Ragam iklan yang diatur adalah minuman keras; rokok dan produk tembakau; obat-obatan; produk pangan; vitamin, mineral dan suplemen; produk peningkatan kemampuan seks; kosmetika dan produk perawatan tubuh; alat dan perlengkapan kesehatan di rumah tangga; alat dan fasilitas kebugaran atau perampingan; jasa layanan kesehatan; jasa penyembuhan alternatif; organ tubuh transplantasi dan darah; produk terbatas; jasa profesional; properti; peluang usaha dan investasi; penghimpunan modal; dana sosial dan dana amal; lembaga pendidikan dan lowongan kerja; gelar akademis; berita keluarga; penjualan darurat dan lelang likuidasi; iklan pamong, politik dan elektoral; iklan layanan masyarakat; judi dan taruhan; senjata, amunisi dan bahan peledak; agama; iklan multiproduk; iklan tersisip (build-in), terlebur (build-in content), sesuai pesanan (tailor-mode), dan sejenisnya; iklan penggoda (teaser ); iklan waktu blokiran (blocking time) di media elektronik dan sisipan khusus di media cetak.
Dalam EPI diatur juga tentang tata krama pemeran iklan. Pemeran iklan yang dimaksud adalah anak, perempuan, jender, pejabat negara, tokoh agama, anumerta, pemeran sebagai duta merek (brand ambassador), tuna daksa (penyandang cacat), tenaga medis, pemeran lainnya, hewan, tokoh animasi.
Mengenai tata krama dalam wahana iklan juga diatur, yaitu media cetak, media televisi, media radio, media bioskop, media luar griya (out-of-home-media), media digital, layana pesan singkat (SMS-Short Message Service) dan layanan multimedia singkat (MMS-Multimedia Service), promosii penjualan, pemasaran/penjualan langsung (direct marketing/selling), perusahaan basis data ( database), penajaan (sponsorship ), gelar wicara (talk show), periklanan informatif (informative advertising), pemaduan produk (product placement/integration), penggunaan data riset, subliminal, subvertensi (subvertising).

     C.      Privasi Konsumen
Rachman, Asep, & Emir (2011) dalam Panduan Lengkap Perencanaan CSR mengatakan bahwa isu mengenai penggunaan data-data pribadi oleh pihak pengusaha/organisasi bisnis merupakan isu kritis yang banyak mendapat perhatian konsumen, khususnya karena adanya kekhawatiran penggunaan informasi hal yang tidak diharapkan atau terjadinya masalah-masalah yang mengganggu privasi konsumen, terutama yang bersifat kriminal. Terdapat agenda yang saling berkonflik antara konsumen dan pihak pengusaha, seperti para pengusaha menginginkan adanya informasi personal dari konsumen agar dapat memberikan informasi yang lebih komprehensif mengenai produk, rasa yang dihasilkannya. Namun, di sisi lain konsumen ingin berhati-hati terhadap penggunaan data-data personalnya. Konsumen khawatir data-data tersebut digunakan untuk tujuan yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, perlu ditempuh langkah-langkah untuk mengembangkan regulasi perusahaan dalam mengatur arus informasi data-data konsumen dan adanya tindakan terbaik untuk melindungi data-data pribadi konsumen sesuai dengan yang diperlukan untuk tujuan perusahaan dan perlindungan terhadap konsumen itu sendiri.
Asep ST Sujana (2012) dalam Manajemen Minimarket mengatakan bahwa privasi konsumen termasuk dalam nilai-nilai loyalitas. Menjaga privasi mereka berarti menjaga kepercayaan mereka, jika kita dapat menjaga privasi mereka maka mereka akan selalu percaya dengan kita dan akan menjadi konsumen yang loyal.

Nilai-nilai Loyalitas
Tidak disangkal bahwa loyalitas memberikan nilai-nilai yang sangat berarti terhadap eksistensi merek, nama, dan entitas peritel. Melody T. Vargas (1999) dalam AboutRetail.com menyebutkan setidaknya ada lima tingkatan nilai (values) dari loyalitas konsumen, sebagai berikut.
1. The value of friendships; mengaktifkan pelanggan/pembeli menjadi teman. Pertemanan dibangun dengan kepedulian kepada pelanggan pada langkah pertama. Kita harus mengenal secara mendalam tentang pelanggan kita, secara aktif mendengarkan, memberikan kepercayaan untuk persahabatan yang kuat, setia, dan berlangsung lama. Dibutuhkan kesabaran, lebih dari satu kali kunjungan, ketika persahabatan dikembangkan, hal-hal besar mulai terjadi.
2. The value of privacy; ketika persahabatan dijalin, privasi sampai tingkat tertentu akan dibagi (misalnya pengumpulan data pribadi). Pelanggan tidak akan berbagi privasi mereka (data) dengan kita, kecuali mereka percaya pada kita. Menjaga privasi mereka berarti menjaga kepercayaan mereka.
3. The value of information; teman sangat berharga untuk berbagi informasi. Informasi lebih spesifik  atau lebih untuk teman—pelanggan (anggota) akan merupakan hadiah atau pengakuan bagi mereka. Kita juga bisa mendapatkan manfaat lain dengan mendapatkan informasi akurat yang kita butuhkan (misalnya dengan polling, kuesioner).
4. The value of personalization; seorang teman akan merasa diakui/dianggap, ketika kita memperlakukan dirinya secara pribadi. Kita bisa menyapa atau mengucapkan selamat di hari ulang tahunnya, Iiburan, dan lain-lain secara pribadi.
5. The value of interaction; persahabatan juga membuat interaksi antara kami dan pelanggan berharga menjadi mungkin. Sebagai teman, mereka tidak akan merasa ragu untuk memberikan kepada kita saran konstruktif atau bahkan keluhan/kritik. Selanjutnya, interaksi bisa terlihat dari klub yang dibangun oleh asosiasi loyalis. Contohnya, klub pecinta Harley Davidson.


      D.     Multimedia Etika Bisnis
Salah satu cara pemasaran yang efektif adalah melalui multimedia. Kita menyadari bahwa bisnis multimedia berperan penting dalam menyebarkan informasi, karena multimedia is the using of media variety to fulfill commu­nications goals. Elemen dari multimedia terdiri dari teks, graph, audio, video, and animation. Bicara mengenai bisnis multimedia, tidak bisa lepas dari stasiun TV, koran, majalah, buku, radio, internet provider, event organizer, advertising agency, dll. Multimedia memegang peranan penting dalam penyebaran informasi produk salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer. Sebagai  saluran komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme.

Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada pertimbangan:
1)      Akuntabilitas perusahaan, di dalamnya termasuk corporate governance, kebijakan keputusan, manajemen keuangan, produk dan pemasaran serta kode etik.
2)      Tanggung jawab sosial, yang merujuk pada peranan bisnis dalamlingkungannya,   pemerintah   lokal   dan   nasional,   dan   kondisi   bagi pekerja.
3)      Hak dan kepentingan stakeholder, yang ditujukan pada mereka yang memiliki andil dalam perusahaan, termasuk pemegang saham, owners, para eksekutif, pelanggan, supplier dan pesaing.

Contoh terakhir yang terjadi pada fenomena acara yang ditayangkan oleh salah satu stasiun TV kita yaitu "Smack Down" yang membuat kitaterpana sejenak, ternyata bisnis ini kurang mempertimbangkan etika. Atasnama nilai komersial, walaupun katanya dengan maksud memuaskan selera konsumennya, pihak televisi mengabaikan dampak negatif yang akan terjadi di masyarakat, terutama pada anak-anak.
Acara tersebut menayangkan aksi kekerasan yang mengundang anak-anak untuk menirukannya. Setelah acara ini menelan korban di beberapa kota, dari yang luka ringan sampai korban tewas di Bandung, memuncaklah tekanan untuk menghentikan acara ini. Walaupun stasiun TV tersebut tidak serta merta menghentikan namun dengan terlebih dahulu menghimbau terutama kepada anak-anak untuk tidak menonton acara tersebut, namun setelah sedemikian gencarnya tuntutan dari masyarakat dan lembaga-lembaga terkait, terutama setelah dikeluarkannya surat dari Komisi Penyiaran Indonesia bemomor 553/K/KPI/11/06 bertanggal 29 November 2006 maka acara ini mulai dihentikan penayangannya.
Di sinilah manajemen, produser, tim kreatif atau pihak manapun yangberhubungan dengan penayangan acara tersebut dituntut untuk berpikir lebih bijak, agar apa yang akan disajikan kepada penontonnya tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang ada di masyarakat, tidak membawa dampak yang negatif, sehingga tidak ada pihak manapun yang akan atau merasa dirugikan.
Namun demikian penghentian penayangan acara tersebut tidaklangsung dapat membuat kita lega, karena walaupun sudah tidakditayang­kan lagi, namun acara tersebut bisa kita temukan dalam bentuk VCD maupun ploystation, yang tentu sudah banyak menyebar. Inilah PR buat kita, terutama untuk para orangtua, dan para penjual ataupun penyewa PS agar tergugah nuraninya, agar kejadian yang sudah menelan korban tersebut tidak terulang kembali.

Pencegahan Perilaku Tidak Etis Melalui Multimedia
Dalam kasus "Smack Down" ini, membuat kita sadar bahwa etika dalam berbisnis tidak dapat diabaikan, sehingga pelaku bisnis khususnya multimedia, dalam hal ini perlu merumuskan kode etik yang harus disepakati oleh stakeholder, termasuk di dalamnya production house,stasiun TV, radio, penerbit buku, media masa, internet provider, event organizer, advertising agency, dll.
Hal lain yang bisa dilakukan oleh pemerintah pusat dengan mencobauntuk memandu pembentukan kultur melalui kurikulum pendidikan, perayaan liburan nasional, dan mengendalikan dengan seksama media masa, organisasi sosial dan tata ruang kota.
Media masapun sangat berperan penting dalam hal ini, karena merekalah yang menginformasikan kepada masyarakat, merekalah yang bisa membentuk opini baik ataupun buruk dari masyarakat, hendaknya media menjadi sarana untuk menghibur, sumber informasi dan edukasi bagi masyarakat.
Wartawan telah mempunyai kode etik jurnalistik yang dapatmembantu para wartawan menentukan apa yang benar, dan apa yang salah, baik atau buruk, dan bertanggungjawab atau tidak dalam proses kerja kewartawanan.
Kita berharap banyak kepada media masa ini karena apabila seseorang terjun ke dunia kewartawanan, maka paling tidak ada tiga pilar utama yang menjadi pegangan dalam menjalankan tugasnya, yaitu kode etik jumalistik, norma hukum dan profesionalisme.
Namun harus diingat bahwa semua pelaku bisnis ini akan menjalan­kan bisnisnya secara lebih etis apabila ditunjang oleh peraturan pemerintah yang tegas.

     E.      Etika Produksi
Etika Produksi adalah seperangkat prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang menegaskan tentang benar dan salahnya hal hal yang dikukan dalam proses produksi atau dalam proses penambahan nilai guna barang.

Pentingnya Etika Produksi
Dalam proses produksi, subuah produsen pada hakikatnya tentu akan selalu berusaha untuk menekan biaya produksi dan berusaha untuk mendapatkan laba sebanyak banyaknya. Dalam upaya produsen untuk memperoleh keuntungan, pasti mereka akan melakukan banyak hal untuk memperolehnya. Termasuk mereka bisa melakukan hal hal yang mengancam keselamataan konsumen. Padahal konsumen dan produsen bekerjasama. Tanpa konsumen, produsen tidak akan berdaya. Seharunyalah produsen memeberi perhatian dan menjaga konsumen sebagai tanda terima kasih telah membeli barang atau menggunakan jasa yang mereka tawarkan. Namun banyak produsen yang tidak menjalankan hal ini. Produsen lebih mementingkan laba. Seperti banyaknya kasus kasus yang akhirnya mengancam keselamatan konsumen karena dalam memproduksi, produsen tidak memperhatikan hal hal buruk yang mungkin terjadi pada konsumen. Bahkan, konsumen ditipu, konsumen ditawarkan hal-hal yang mereka butuhkan, tapi pada kenyataannya, mereka tidak mendapat apa yang mereka butuhkan mereka tidak memperoleh sesuai dengan apa yang ditawarkan.
Contohnya produk produk tembakau telah menewaskan 400.000 warga amerika setiap tahun. Jumlahnya lebih banyak daripada jumlah total penderita AIDS, korban kecelakaan, pembunuhan, bunuh diri, narkoba, dan kebakaran. Kasus produk Korek (geretan) BIC corporation yang tidak layak digunakan tapi tetap dijual dan akhirnya digunakan konsumen, akhirnya terjadi kecelakaan kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.banyak kecelakaan kecelakaan lain terjadi diakibatkan barang yang diproduksi tidak sesuai standar, produk yang sekali pakai langsung rusak, produk cacat dan garansi yang tidak ditepati.
Kecelakaan kecelakaan ini tentunya merugikan konsumen, karena dengan membeli produk yang dihasilkan produsen tersebut, mereka harus mengeluarkan biaya lebih yaitu untuk membiayai pengobatan jika sakit dan luka, dan megalami kerugian karena kegunaan barang yang diharapkan tidak tercukupi.
F.      Pemanfaatan Sumber Daya Manusia
1.      Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia
Manajemen SDM (sumber daya manusia) merupakan suatu proses menangani berbagai masalah pada ruang lingkup karyawan, pegawai, buruh, manajer dan tenaga kerja lainnya, untuk dapat menunjang aktifitas organisasi atau perusahaan demi mencapai tujuan yang telah ditentukan. Bagian atau unit yang biasanya mengurusi SDM adalah departemen sumber daya manusia atau HRD (human resource department).
Menurut A.F. Stoner, manajemen SDM merupakan suatu prosedur yang berkelanjutan, yang bertujuan untuk memasok suatu organisasi atau perusahaan dengan orang-orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi dan jabatan yang tepat pada saat organisasi memerlukannya.
Fungsi operasional dalam Manajemen SDM merupakan dasar pelaksanaan proses MSDM yang efisien dan efektif dalam pencapaian tujuan organisasi/perusahaan. Fungsi operasional tersebut terbagi  lima, secara singkat sebagai berikut:
1.     Fungsi Pengadaan, yaitu proses penarikan seleksi,penempatan,orientasi,dan induksi untuk mendapatkan karyawan yang sesuai kebutuhan perusahaan (the right man in the right place).
2.     Fungsi Pengembangan, yaitu proses peningkatan ketrampilan teknis, teoritis,konseptual, dan moral karyawan melalui pendidikan dan pelatihan. Pendidikan dan latihan yang diberikan harus sesuai dengan kebutuhan pekerjaan masa kini maupun masa depan.
3.     Fungsi Kompensasi, yaitu pemberian balas jasa langsung dan tidak lansung berbentuk uang atau barang kepada karyawan sebagai imbal jasa (output) yang diberikannya kepada perusahaan. Prinsip kompensasi adalah adil dan layak sesuai prestasi dan tanggung jawab karyawan tersebut.
4.     Fungsi Pengintegrasian, yaitu kegiatan untuk mempersatukan kepentingan perusahaan dan kebutuhan karyawan, sehingga tercipta kerjasama yang serasi dan saling menguntungkan. Dimana Pengintegrasian adalah hal yang penting dan sulit dalam Manajemen SDM, karena mempersatukan dua aspirasi/kepentingan yang bertolak belakang antara karyawan dan perusahaan.
5.     Fungsi Pemeliharaan, yaitu kegiatan untuk memelihara atau meningkatkan kondisi fisik, mental dan loyalitas karyawan agar tercipta hubungan jangka panjang. Pemeliharaan yang baik dilakukan dengan program K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) .

Berdasarkan uraian pengertian etika dan manajemen sumber daya manusia maka etika manajemen sumber daya manusia  dapat diartikan sebagai  ilmu yang menerapkan prinsip-prinsip etika tehadap hunungan dengan sumber daya manusia dan kegiataannya.

2.      Konsep Etika Bukan Sekedar Kote Etik
Kode etik menetapkan aturan kehidupan organisasi, termasuk tanggungjawab professional, pengembangan professional, kepemimpinan yang etis, kejujuran dan keadilan, konflik kepentingan, dan megunakan informasi. Salah satu prinsip dasar dari kode etik perhimpunan Manajer SDM dan Standar Profesional dalam MSDM ditetapkan bahwa ”Sebagai Profesional SDM, mempunyai tanggungjawab untuk memberikan nilai tambah pada organisasi yang dilayani dan memberikan kontribusi bagi keberhasilan etika organisasi”.
Manajer SDM dapat membantu mendorong budaya etis, artinya lebih dari sekedar menggantung poster kode etik di dinding. Sebaliknya, karena pekerjaan utama profesional SDM adalah berhubungan dengan orang, mereka harus membantu untuk mempraktekkan etika ke dalam budaya perusahaan. Mereka perlu membantu membangun lingkungan dimana karyawan bekerja di seluruh organisasi untuk mengurangi penyimpangan etika.

3.      Implementasi Konsep Etika Sumber Daya Manusia
Tujuan utama dalam konsep penanaman nilai-nilai etika ini bukan untuk kedisiplinan, tetapi lebih pada usaha-usaha untuk meningkatkan kepedulian karyawan terhadap perkembangan nilai-nilai etika yang lebih berarti. Konsep penanaman nilai-nilai etika lebih menekankan pada aktivitas-aktivitas yang membantu karyawan dalam pembuatan keputusan, menyediakan nasihat-nasihat dan konsultasi etika, serta mendukung konsensus mengenai etika bisnis. Manajemen sumber daya manusia mempunyai peranan penting dalam menjaga keseimbangan antara penanaman nilai-nilai etika dan pemenuhan etika tersebut.
Implementasi konsep etika harus mampu diintegrasikan dalam setiap aktivitas manajemen sumber daya manusia. Adanya konsistensi antara kebijakan dan praktek diharapkan dapat menghindari persepsi yang ambigu yang diterima karyawan. Sebagai contoh, jika karyawan didorong untuk melaksanakan suatu standar etika tertentu, tetapi standar tersebut tidak diintegrasikan dalam standar penilaian kinerja, reward, sistem kompensasi serta sistem manajemen sumber daya manusia lainnya, maka akan menimbulkan perasaan ketidakadilan bagi karyawan. Dengan mengintegrasikan program etika ke dalam fungsi-fungsi organisasional diharapkan akan menjadikan pelaksanaan konsep etika menjadi lebih efektif.

4.      Integrasi Konsep Etika Dengan Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia
Manajemen sumber daya manusia yang mempunyai peran dalam mendukung dan memberikan inisiatif dalam pelaksanaan konsep etika perusahaan mempunyai tugas dalam mengontrol dan mengintegrasikannya ke dalam fungsi-fungsi organisasional yang diembannya. Integrasi konsep etika ke dalam fungsi-fungsi manajemen sumber daya manusia yaitu
1.    Seleksi, perilaku karyawan tidak terlepas pada karakter pribadi yang dibawanya.Seperti contoh karyawan dengan kemampuan perkembangan moral yang tinggi akan menunjukkan perilaku dan pemikiran yang lebih etis. Hal ini menjadi penting dalam proses seleksi karyawan karena jika calon karyawan memiliki kemampuan perkembangan moral yang tinggi maka akan lebih mudah menerima prinsip-prinsip moral universal dibanding karyawan yang memiliki kemampuan perkembangan moral yang rendah. Dalam hal ini biasanya manajemen mengunakan tes untuk mengukur kemampuan perkembangan moral untuk menentukan kejujuran dan personalitas serta sebagia alat untuk melihat karakteristik karyawan. Hal yang penting juga dalam proses seleksi karyawan yang lebih menitikberatkan pada penanaman nilai-nilai etika. Karyawan harus mempunyai komitmen pada etika dan menjadi nyaman berbicara mengenai etika. Jika konsep etika diintegrasikan dalam organisasi, maka calon karyawan yang dibutuhakan adalah orang-orang yang menginginkan standar etika dapat diaplikasikan dalam pekerjaan.
2.    Orientasi Karyawan, tujuan yang penting dalam konsep orientasi karyawan adalah mengajarkan mereka norma-norma, attitude, dan beliefs yang berlaku dalam organisasi. Nilai-nilai organisasi dapat dikomunikasikan melalui presentasi formal dan secara implisit melalui sejarah dan mitos organisasi.
3.    Training, dalam integrasi training menanamkan nilai-nilai etika agar karyawan memilki lebih luas pengembangannya dan aktivitas training untuk karyawan memiliki fokus yang berbeda-beda. Karena karyawan diharuskan untuk tahu mengenai aturan- aturan regulasi maupun kebajikan, maka penanaman nilai-nilai etika juga harus memfokuskan pada sharing etika antar organisasi. Training juga dapat digunakan untuk memperluas pengetahuan karyawan dan manajer  mengenai kemampuan dalam  mengaplikasikan framework etika dalam pemecahan masalah.
4.    Penilaian Kinerja, proses penilaian kinerja juga dapat diartika sebagai perwujudan proses keadilan yang mempunyai kriteria seperti konsisten, bebas dari bias, didasarkan pada informasi yang akurat, dapat dikoreksi dan merupakan representasi dari kinerja yang sebenarnya.. penilaian kinerja seharusnya dikomunikasikan dalam cara penyampaian informasi mengenai keadilan antar individu. Karyawan seharusnya diberikan  keterangan, khususnya untuk hasil yang negatif dan mereka seharusnya diperlakukan sesuai martabat dan rasa hormat.
5.    Reward dan Hukuman, pendekatan yang kompleks dapat dilakukan dengan pemberian reward untuk perlakuan yang etis dan hukuman untuk perlakukan kurang etis. Dengan adanya reward, diharapkan bahwa tuntunan adanay perilaku yang lebih beretika tidak dianggap sebagai suatu tambahan beban. Tentunya reward untuk perilaku yang etis dapat menjadi sesuatu yang berlebih-lebihan. Manajemen sumber daya manusia harus menunjukkan dukungan kepada karyawan yang menginginkan standar etika yang tinggi. Sehingga melalui dukungan tersebut aspirasi program penanaman nilai-nilai etika dapat dibicarakan sungguh-sungguh dan lebih berarti. Hukuman menyediakan pembelajaraan sosial yang penting bagi karyawan untuk menjadi lebih sadar dan mempunyai kemauan dalam menegakkan nilai-nilai dan etika organisasi. Jika perlu tidak etis tidak perlu diberkan sanksi, maka karyawan akan beranggapan bahwa mereka juga dapat terhindar dari hukuman.

      G.     Etika Kerja
Etika kerja merupakan rumusan penerapan nilai-nilai etika yang berlaku di lingkungannya, dengan tnjnan untuk mengatur tata krama aktivitas para karyawannya agar mencapai tingkat efisiensi dan produktivitas yang maksimal. Etika perusahaan menyangkut hubungan perusahaan dan karya­wannya sebagai satu kesatuan dalam lingkungannya, etika kerja menyangkut hubungan kerja antara perusahaan dan karyawannya, dan etika perorangan mengatur hubungan antar karyawan.

Terdapat tiga faktor utama yang memungkinkan terciptanya iklim etika dalam perusahaan, yaitu:
(1)         Terciptanya budaya perusahaan secara baik.
(2)         Terbangunnya suatu kondisi organisasi berdasarkan saling percaya.
(3)         Terbentuknya manajemen hubungan antar pegawai.

Terdapat beberapa hal yang bisa mendorong pekerja berperilaku etis dalam pekerjaannya, yaitu:
(1)         Komunikasi yang baik, karena tanpa memperhatikan dimana kita berada saat ini dalam hirarki manajemen, kita tidak dapt membuat komunikasi yang efektif.
(2)         Ketentuan/standar.
(3)         Keteladanan.

Dengan menggunakan etika bisnis sebagai dasar berperilaku dalam bekerja, baik digunakan oleh manajemen maupun oleh semua anggota organisasi, maka perusahaan akan mempunyai sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. SDM yang berkualitas adalah yang memiliki kesehatan moral dan mental, punya semangat dalam meningkatkan kualitas kerja di segala bidang, mampu beradaptasi dan memiliki kreativitas tinggi, ulet dan pantang menyerah, serta berorientasi pada produktivitas kerja.
Untuk memiliki SDM yang berkualitas, diperlukan adanya pemberdayaan karyawan seoptimal mungkin, dengan menciptakan lingkungan kerja dimana orang-orang merasa dihargai. Pemberdayaan karyawan yang terintegrasi dengan etika bisnis diharapkan akan menimbulkan rasa percaya antara manajer dengan karyawan atau antara atasan dan bawahan, setiap karyawan akan melakukan setiap pekerjaan dengan penuh rasa tanggung jawab dan jujur, karena mereka sudah berpatok dengan "kode etik" yang telah ditetapkan perusahaan.
Di sini terlihat jelas bahwa komunikasi antar pegawai ataupun komunikasi atasan dan bawahan memegang peran agar iklim etika dapat tercapai.
Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Lee dan Yosmnara (1997) bahwa terdapat 3 alasan yang mendorong mereka melakukan tindakan tidak etis dalam dunia bisnis, walaupun bertentangan dengan nilai pribadinya, yaitu:
1)      Untuk mencapai keuntungan perusahaan.
2)      Sudah berlaku umum di masyarakat.
3)      Karena keinginan atasan.
Ditambahkan dalam bukunya Dave Ulrich (1996) menyebutkan bahwa terdapat empat aspek untuk meraih keunggulan yang harus dilakukan oleh sumber daya manusia, yaitu:
(1)         Strategic partner (bagaimana manajemen mengelola SDM sehingga dapat menjadi rnitra);
(2)         Administratif expert  (bagaimana  manajemen   menciptakan   efisiensi administrasi);
(3)         Employee champion (bagaimana manajemen dapat meningkatkan kontribusi karyawan); serta
(4)         Agent of change (bagaimana manajemen mendorong karyawannya untuk berubah).
Dengan demikian, kita dapat melihat, bagaimana atasan, atau manajer dapat mendorong karyawannya untuk berubah, sesuai pola yang diterapkan oleh perusahaan. Sesuatu yang harus kita bawahi adalah peran top management sangat mempengaruhi perilaku etis bawahannya.
Cara untuk membangun lingkungan etis adalah dengan memulainya di tahap puncak, para atasan harus mengatur pola, menandakan bahwa tingkah laku etis akan mendapat dukungan dan tingkah laku tidak etis tidak akan ditolelir. Para manajer yang mempunyai kedudukan atau posisi yang memungkinkan mereka untuk dapat mendidik, membina dan mempengaruhi banyak orang dalam perusahaan atau organisasi, sehingga top management mempunyai tanggungjawab atas pengambilan keputusan dan implementasinya.
Peranan top management di sini akan mengarahkan pilihan perusahaan untuk beretika atau tidak. Top management memegang peran kunci untuk membentuk perilaku berbisnis karyawan yang berorientasikan pada etika bisnis.
Keberhasilan mansjemen dalam pemberdayaan karyawan sangat ditentukan oleh kesadaran para karyawan terhadap perlunya nilai-nilai kebenaran dan moral (nilai-nilai etika) sebagai landasan berperilaku dalam berbisnis. Pemberdayaan karyawan yang didasarkan pada etika bisnis merupakan langkah strategis untuk pengurangan biaya dalam jangka panjang, karena semua pekerjaan dilakukan didasarkan pada standar yang telah ditetapkan perusahaan, dan masing-masing karyawan sadar akan tanggungjawab yang diembannya.
Dari sinilah setidaknya kita sadar akan pentingnya penerapan etika dalam bisnis. Secara umum, ada beberapa cara yang dapat ditempuh manajemen untuk meningkatkan moral tenaga kerja, yaitu:
a.      Memberikan kompensasi/imbalan kepada tenaga kerja dalam porsi yang wajar dengan tidak memaksakan kemampuan perusahaan.
b.      Menciptakan kondisi kerja yang aman dan menyenangkan
c.       Meningkatkan spiritual pekerja
d.      Memperhatikan masa depan pekerja termasuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya.
e.      Mengkomunikasikan segala informasi secara jujur dan terbuka dengan pekerja.

Sesuatu yang bisa kita terapkan dalam etika bekerja adalah sistem reward and punishment agar pelaku bisnis punya batasan dalam perilaku-nya. Perumusan norma-norma ini harus dituangkan secara jelas dan hams transparan, paling tidak sebelum kesadaran dari hati nurani karyawan yang paling dalam muncul, sistem reward dan punishment serta promosi dan mutasi bisa menimbulkan keinginan untuk melakukan hal yang etis, karena ada imbalan yang akan kita dapat dan bila kita melanggar hukuman atau sanksi administratif menunggu kita. Hal ini bisa diterapkan saat awal kita mulai menegakkan dan mensosialisasikan pilar-pilar etika bisnis dalam sebuah organisasi, paling tidak kita sudah memulainya, daripada tidak samasekali.
Salah satu alat yang dapat digunakan perusahaan untuk menciptakan iklim beretika dalam perusahaan adalah dengan menciptakan kode etik. Kode etik berfungsi sebagai: Inspirasi dan panduan dalam bekerja, pencegahan dan disiplin, memelihara tanggung jawab, memelihara keharmonisan, memberikan dukungan. Sebagian besar perusahaan yang ingin mening­katkan perilaku etis mereka mengembangkan kode-kode etik untuk organisasi mereka.
Dengan kode etik perusahaan berharap setiap orang di dalam perusahaan memahami bahwa manajemen tingkat atas berpegang kepada perilaku etis dan mengharapkan para pegawainya juga berperilaku etis. Kode etik akan menentukan perilaku yang oleh para top management dianggap etis maupun tidak etis, dimana kode etik menyediakan seperangkat petunjuk tertulis untuk dijadikan pedoman buat masing-masing pegawai.

     H.     Hak-hak Pekerja
Di era yang semakin mengglobal ini, perusahaan semakin menyadari bahwa penghargaan dan jaminan atas hak karyawan merupakan faktor yang menentukan kelangsungan dan keberhasilan bisnis suatu perusahaan.
Hak pekerja itu dapat berupa:
a.      Hak atas upah yang adil dan layak, adil di sini bukan berarti pekerja mendapat upah yang merata semuanya, namun juga didasarkan pada tingkat pengalaman kerja, lamanya bekerja, tingkat pendidikan, serta perusahaan/organisasi   harus   mematuhi   upah   minimum   yang   telah ditetapkan oleh pemerintah. Layak berarti besarnya upah tidak boleh di bawah upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah (UMR).
b.      Hak atas kesejahteraan, perusahaan diwajibkan untuk memberikan kesejahteraan kepada karyawannya seperti pemberian tunjangan hari raya, pendidikan dan pelatihan kerja, atau pemberian cuti hamil dan melahirkan.
c.       Hak untuk berserikat dan berkumpul, para pekerja selayaknya disediakan wadah   untuk menampung aspirasi   mereka,   untuk memperjuangkan kepentingannya.
d.      Hak untuk mendapat perlindungan dan jaminan kesehatan. Setiap perusahaan/organisasi wajib menyediakan jaminan kesehatan dan melindungi setiap pekerjanya, terutama untuk perusahaan yang meigandun? Risiko cukup tinggi. Upaya perusahaan dapat berupa penyediaan masker dan helm pelindung, memelihara lingkungan tempat kerja, penyediaan alat pemadam kebakaran serta memberikan jaminan asuransi kesehatan.
e.      Hak untuk diproses hukum secara sah dan PHK tanpa sebab. Proseshukum secara sah diberlakukan pada pegawai/pekerja yang dianggap melakukan pelanggaran, maka dia berhak untuk diberi kesempatan untuk membuktikan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pemu- tusan hubungan kerja (PHK) merupakan putusnya hubungan kerja karena dipandang sudah tidak mampu lagi memberikan produktivitas kerja lagi atau karena kondisi perusahaan yang tidak memungkinkan lagi sehingga hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha berakhir. Perusahaan tidak boleh mem-PHK karyawannya tanpa sebab yang jelas.
f.        Hak atas rahasia pribadi, merupakan hak individu untuk menentukan seberapa banyak informasi mengenai dirinya yang boleh diungkapkan kepada pihak lain, artinya pekerja dijamin haknya untuk tidak mengungkapkan sesuatu yang dianggap sangat pribadi, namun dengan catatan tidak membahayakan kepentingan orang lain.
Sebaliknya karyawan juga mempunyai kewajiban terhadap perusa­haan, yang berupa:
(1)   Kewajiban Ketaatan, karyawan harus taat kepada atasannya, karena ada ikatan kerja antara keduanya. Namun tentunya taat di sini bukan berarti harus selalu mematuhi semua perintah atasan, jika perintah tersebut dianggap tidak bermoral dan tidak wajar, maka pekerja tidak wajib mematuhinya.
(2)   Kewajiban Konfidensialitas, kewajiban untuk menyimpan informasi yang bersifat rahasia, karena berkaitan dengan profesinya. Perusahaan sangat keberatan jika informasi rahasia jatuh ke pihak lain khususnya pesaing.
(3)   Kewajiban Loyalitas, karyawan harus mendukung dan merealisasikan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dan tidak melakukan sesuatu yang merugikan kepentingan perusahaan.

      I.        Hubungan dan Prinsip Saling Menguntungkan Dalam Etika Bisnis
Prinsip ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling mengun­tungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.
Misalnya seperti hubungan desain dan marketing yang memiliki hubungan dengan prinsip saling menguntungkan.

Desain dan Marketing = Simbiosis Mutualisme ( Saling menguntungkan)

Desain dan marketing memiliki hubungan yang amat erat sehingga keduanya amat sulit dipisahkan. Amatlah penting untuk mengetahui hubungan antara keduanya, memahami strategi keduanya serta menyadari bahwa hubungan antara desain dan marketing adalah simbiosis mutualisme yaitu hubungan yang saling menguntungkan.
Marketing merupakan sebuah kegiatan bisnis untuk mempromosikan atau menjual produk dan service termasuk didalamnya kegiatan riset dan advertising. Hubungan antara desain dan marketing yang erat adalah bahwa desain yang baik membantu orang memahami informasi yang ingin disampaikan oleh marketing.
Promosi sendiri berawal dari pengetahuan atau informasi mengenai produk atau service yang ditawarkan sebuah bisnis. Informasi ini tentu didalamnya menyangkut keuntungan produk atau service tersebut terhadap target audience. Strategi komunikasi dari marketing semakin berkembang menggunakan banyak cara termasuk adalah desain. Untuk itu hubungan antara desain dan marketing amatlah erat dan saling membutuhkan. Desainer berpengalaman akan mampu menterjemahkan sebuah pesan marketing menjadi desain yang indah serta menarik perhatian banyak orang. Karena keindahan desain akan sangat mempengaruhi marketing.
Berbagai campaign advertising menggambarkan betapa kuatnya hubungan antara desain dan marketing. Brand Marks and Spencer’s misalnya pernah sukses menggunakan campaign Your M&S dengan memakai icon twiggy untuk mengangkat kembali kredibilitas produk dan kualitas brand. Contoh lainnya yang menggambarkan keterkaitan antara desain dan marketing adalah promosi De Beers yang sukses dengan campaign “Diamond is forever” sebagai icon cincin pertunangan. Sementara keterkaitan desain dan marketing juga ada pada brand coca cola di tahun 1939 yang menggunakan icon father christmas untuk mempromosikan soft drink tersebut dan menjadikannya amat sukses.
Desain dan marketing selalu berjalan seiring. Setiap desainer pastinya akan menginginkan marketing knowledge yang jelas untuk bisa menghasilkan desain yang mampu meningkatkan brand awareness sebuah produk.
Marketing sendiri merupakan framework bagi desain berkualitas untuk bisa mencuri perhatian banyak orang. Dalam konteks bisnis framework ini biasanya didapatkan dari riset baik kualitatif maupun kuantitatif.  Marketing framework ini akan menggunakan desain sebagai tools untuk mencapai tujuan bisnis yang diinginkan.
Dibalik setiap marketing plan ada berbagai agenda untuk mengantarkan pesan bisnis melalui berbagai channel dan salah satunya adalah desain. Desain dan marketing akan terus berhubungan erat karena desain digunakan dalam marketing untuk mengantarkan sebuah pesan bisnis hingga mampu mengakar dalam benak orang yang akhirnya diharapkan tertarik untuk membeli produk atau service tersebut.
Hubungan antara desain dan marketing juga bisa dikatakan merupakan simbiosis mutualisme. Jika marketing merupakan framework untuk mengantarkan sebuah pesan bisnis maka desain merupakan action agar pesan tersebut bisa diterima oleh banyak orang. Marketing framework memiliki banyak points yang didalamnya terdapat strategi serta channel untuk menterjemahkannya.
Desain dan marketing jika keduanya diterapkan dengan baik maka bisa menjadi alat komunikasi yang efektif. Dalam konteks bisnis desain tanpa marketing akan tak terarah sementara itu marketing tanpa desain juga akan menjadi tanpa makna dan tak menarik. Jika melihat semua ini maka semakin jelas bahwa hubungan antara desain dan marketing amat erat dan sulit dipisahkan dikarenakan keduanya saling membutuhkan.
Desain dan marketing merupakan dua sisi dari mata uang dan apa yang mengikat keduanya adalah fokus serta pemahaman mengenai apa yang dibutuhkan oleh target customer. Untuk membuat strategi marketing yang baik tentu pemilik brand harus memahami siapa target customer mereka. Untuk menghasilkan karya desain yang baik maka setiap desainer juga harus memahami strategi marketing yang ingin dijalankan oleh pemilik brand serta siapa target customer mereka.


           J.       Persepakatan Penggunaan Dana
  Peranan dan manfaat etika bisnis di bidang manajemen keuangan
Manajemen keuangan adalah manajemen yang mengaitkan pemerolehan (acquisition), pembiayaan/pembelanjaan (financing), dan manajemen aktiva dengan tujuan secara menyeluruh dari suatu perusahaan. Manajemen terhadap fungsi keuangan adalah semua kegiatan/aktivitas perusahaan yang bersangkutan dengan usaha mendapatkan dana yang dibutuhkan oleh perusahaan menggunakan dana tersebut seefisien mungkin.

Manajemen keuangan dalam perkembangannya telah berubah:
a)        Dari studi yang bersifat deskriptif menjadi studi yang meliputi analisis dan teori yang normatif.
b)        Dari bidang yang meliputi penggunaan dana/alokasi dana menjadi manajemen dari aktiva dan penilaian perusahaan di dalam pasar secara keseluruhan.
c)        Dari bidang yang menekankan pada analisis eksternal perusahaan menjadi bidang yang menekankan pada pengambilan keputusan di dalam perusahaan.

Pada dasarnya masalah manajemen keuangan adalah:
"Menyangkut masalah keseimbangan finansial di dalam perusahaan, yaitu mengadakan keseimbangan antara aktiva dengan pasiva yang dibutuhkan serta mencari susunan kualitatif daripada aktiva dan pasiva tersebut dengan sebaik-baiknya."
·           Pemilihan susunan kualitatif daripada aktiva akan menentukan "Struktur Kekayaan Perusahaan". Dengan mengklasifikasi aktiva produktif akan dapat meningkat kinerja keuangan perusahaan tersebut, seperti: tanah, modal, dan sebagainya.
·           Pemilihan susunan kualitatif daripada pasiva akan menentukan "Struktur Finansial" dan "Struktur Modal" Perusahaan.
Dengan pemilihan susunan yang tepat komposisi ini akan membantu perusahaan dalam mengatur neraca maupun cash fine perusahaan dengan baik dalam mencapai profit.

  Peranan Manajemen Keuangan dalam Perusahaan (Peluang Karier dalam Manajemen Keuangan)
Peranan manajemen keuangan dalam perusahaan adalah sebagai berikut:
o    Bertanggung jawab terhadap tiga keputusan pokok manajemen keuangan pemerolehan (acquisition), pembiayaan/pembelanjaan (financing), dan manajemen aktiva secara efisien.
o    Meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat.
o    Menghadapi tantangan dalam mengelola aktiva secara efisien dalam perubahan yang terjadi pada: persaingan antarperusahaan, perekonomian dunia yang tidak menentu, perubahan teknologi, dan tingkat inflasi dan bunga yang berfluktuasi.

  Fungsi-fungsi Manajemen Keuangan
Adapun fungsi-fungsi dari manajemen keuangan adalah sebagai berikut:
1.        Fungsi penggunaan dana (allocation of fund)
a)        Keputusan investasi/capital budgeting/investment decision
b)        Pembelanjaan aktif
c)        Bagaimana menggunakan dana secara efisien
d)        Alokasi ke AL & AT (aktiva riil)
2.        Fungsi mendapatkan dana (raising decision)/obtion of funds
a)        Keputusan pembelanjaan/mancmg decision
b)        Pembelanjaan pasif
c)        Bagaimana memperoleh dana yang paling efisien (murah)
d)        Tercermin di neraca sisi pasiva

  †  Lingkup Manajemen Keuangan
Lingkup manajemen keuangan adalah suatu ruang lingkup kegiatan perusahaan dalam mengelola keuangan secara optimal dengan sumber daya keuangan yang terbatas tapi dapat didayagunakan secara efektif dan efisien dalam mencapai keuntungan yang optimal sesuai dengan tujuan perusahaan.
·       Pembicaraan tentang keputusan-keputusan dalam bidang keuangan, yaitu keputusan investasi, keputusan pembelanjaan dan kebijaksa-naan dividen dengan tujuan memaksimalkan nilai perusahaan atau kemakmuran pemegang saham.
·       Pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen keuangan, yaitu penggunaan dana dan memperoleh dana, lewat keputusan-keputusan investasi, pembelanjaan dan kebijaksanaan dividen agar nilai perusahaan bisa meningkat.

  †  Keputusan dalam Manajemen Keuangan
1)        Keputusan investasi (investment decision). Keputusan ini meliputi penentuan aktiva riil yang dibutuhkan untuk dimiliki perusahaan.
2)        Keputusan pembelanjaan (financing decision). Keputusan yang berkaitan dengan bagaimana mendapatkan dana yang akan digunakan untuk memperoleh aktiva riil yang diperlukan.
3)        Kebijakan dividen (dividend policy)
4)        Keputusan manajemen aktiva. Keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan/penggunaan aktiva dengan efisien (biasanya lebih memerhatikan manajemen aktiva lancar (kas, piutang, dan sediaan)

  †  Tujuan Manajemen Keuangan
Setiap perusahaan pasti memiliki tujuan dan sasaran yang hendak dicapai, baik jangka panjang maupun jangka pendek. Perkembangan sasaran/tujuan daripada perusahaan adalah sebagai berikut.
Tujuan tradisional, yaitu memaksimalkan laba sudah tidak relevan lagi. Alasan memaksimalkan laba berarti tidak mempertimbangkan nilai waktu uang, risiko dan return masa datang tidak dipertimbangkan, serta kebijakan dividen tidak dipertimbangkan. Memaksimalkan nilai perusahaan/kesejahteraan para pemegang saham melalui memaksimumkan harga pasar saham perusahaan.
Tujuan yang lebih tepat/relevan adalah dengan alasan harga pasar mencerminkan evaluasi pasar terhadap prestasi perusahaan saat ini dan masa yang akan datang, mempertimbangkan kapan return diterima, jangka waktu terjadinya, risiko dari return, dan kebijakan dividen. Adapun salah satu tujuan manajer keuangan adalah merencanakan untuk memperoleh dan menggunakan dana untuk memaksimalkan nilai obligasi.
1)      Fungsi Utama Manajer Keuangan
Fungsi utama manajer keuangan adalah merencanakan, memperoleh, dan menggunakan dana untuk menghasilkan kontribusi yang maksimum terhadap operasi yang efisien dari suatu organisasi.
Manajemen keuangan sering disebut 'Manajemen Aliran Dana', karena:
·      Dari waktu ke waktu akan ada dana yang masuk dan keluar dari per­usahaan.
·      Dana yang berasal dari berbagai sumber (internal dan eksternal financing) dialokasikan untuk berbagai penggunaan.

2)      Sejarah Perkembangan Keuangan
Disiplin ilmu manajemen keuangan mengalami perkembangan dari disiplin yang deskriptif menjadi analisis dan teoretis. Dari yang lebih menitikberatkan dari sudut pandang pihak luar menjadi berorientasi pengambilan keputusan bagi manajemen.
Manajemen keuangan dalam konteks pembahasan ini juga berhubungan dengan penganggaran. Anggaran adalah suatu rencana yang disusun secara sistematis, yang meliputi seluruh kegiatan bank yang dinyatakan dalam unit (kesatuan) moneter yang berlaku untuk jangka waktu tertentu di masa mendatang. Anggaran berkaitan dengan manajemen keuangan yang berkaitan dengan waktu realisasi, maka biasanya disebut dengan rencana keuangan (budgetting). Rencana keuangan adalah rencana keuangan lembaga bisnis yang merupakan terjemahan program kerja lembaga bisnis ke dalam sasaran-sasaran (target) keuangan yang ingin dicapai dalam kurun waktu tertentu.

  †  Penganggaran budgetting merupakan proses yang mencakup :
1.        Penyusunan rencana kerja lengkap untuk setiap jenis tingkat kegiatan dan setiap jenis tingkat kegiatan yang ada pada suatu lembaga.
2.        Penentuan rencana kerja dalam bentuk mata uang dan kesatuan kuantitatif lainnya, dilakukan melalui sistematika dan logika yang dapat dipertanggungjawabkan.
3.        Rencana kerja masing-masing dari setiap kesatuan usaha, satu sama lain atau secara keseluruhan, harus dapat berjalan dengan serasi.
4.        Penyusunan rencana kerja perlu adanya partisipasi dari seluruh tingkatan manajemen sehinngga pelaksanaan anggaran merupakan tanggung jawab seluruh anggota manajemen.
5.        Anggaran merupakan alat koordinasi yang ampuh bagi Top Manajer dalam mengelola bank, dalam rangka mencapai rencana yang telah ditetapkan.
6.        Anggaran merupakan alat pengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan rencana kerja, sekaligus dipakai sebagai alat evaluasi dan penetapan tindak lanjut.
7.        Anggaran merupakan alat pengawas dan pengendalian jalannya bisnis.

Penganggaran merupakan langkah-langkah yang menjadi dasar bagi penetapan strategi bisnis. Penganggaran merupakan perencanaan strategi unit bisnis, terlebih lagi adalah berkaitan dengan masalah keuangan lembaga bisnis.

  †  Manfaat dan Keuntungan Budgetting :
Dengan memahami kaidah-kaidah dasar perencanaan keuangan, pengelola bank dapat menetapkan sasaran pengembangan yang diinginkan, melaksanakan, mengendalikan dan secara tekun dan taat untuk mencapainya. Keuntungan Budgetting yang lebih spesifik antara lain :
1.        Merangsang atau memaksa pertimbangan-pertimbangan mengenai kebijakan dasar manajemen.
2.        Membutuhkan organisasi yang mantap, pembagian tanggung jawab yang jelas dan tetap pada tiap bagian manajemen.
3.        Mendorong anggota manajemen untuk ikut serta dalam penetapan tujuan bersama dan tempat untuk komunikasi berkala antar pengurus.
4.        Mendorong semua bagian manajemen untuk membuat rencana yang sesuai dengan bagian lain.
5.        Mengharuskan untuk pemakaian tenaga kerja, fasilitas dan modal yang paling ekonomis.

  †  Kaidah Dasar Perencanaan
Sebagaimana kaidah umum yang berlaku, sasaran perencanaan keuangan perlu memperhatikan dan mengindahkan nilai-nilai sebagai berikut :
1)        Sesuai kemampuan (Realistis)
2)        Dalam merencanakan harus didasarkan pada kemampuan dan pengalaman yang dimiliki, sehingga sasaran yang ditetapkan tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah.
3)        Dirumuskan dengan jelas
4)        Sasaran perlu dirumuskan dengan jelas, sehingga pelaksanaan dan pengendaliannya akan menjadi lebih mudah.
5)        Dapat diukur hasilnya
6)        Sasaran yang ditetapkan akan menjadi acuan tindakan pelaksanaan dan pengendaliannya dari waktu ke waktu, sehingga ukurannya dibuat dalam kuantitatif
7)        Ada kerangka waktu yang jelas
8)        Mengukur hasil atau pencapaian hasil suatu usaha akan terikat pada jumlah dan waktu.
9)        Pembatasan Penganggaran melibatkan waktu yang akan datang, sehingga diperlukan batasan-batasan atau asumsi :
·           Budgetting didasarkan pada taksiran-taksiran (estimasi)
·           Budgetting harus disesuaikan terhadap perkembangan situasi dan kondisi yang melatarbelakangi.
·           Budgetting tidak menggantikan manajemen dan administrasi tetapi merupakan alat bantu untuk pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi.
·           Realisasi Budgetting tidak akan terjadi secara otomatis, tetapi membutuhkan usaha dan kerja keras untuk mencapainya.

  †  Sumber dan Alat Bantu Budgetting
Sumber-sumber data tersebut terdiri dari :
1.        Laporan keuangan periode lalu
2.        Data riset pasar mengenai potensi funding dan financing
3.        Permohonan pembiayaan yang akan direalisasikan untuk periode mendatang
4.        Rencana angsuran pembiayaan
5.        Rencana pengeluaran biaya periode berikutnya
6.        Kebijakan yang telah disepakati bersama
7.        Asumsi-asumsi dalam penetapan cash in dan cash out sesuai dengan kebijakan yang telah disepakati
Sedangkan alat bantu yang sederhana yang digunakan untuk melakukan Budgetting adalah Aliran Kas (cash flow) yaitu suatu format keuangan yang mengilustrasikan target-target mengenai mengalirnya dana masuk (cash in) dan dana keluar (cash out) serta saldo kas pada suatu periode tertentu.




Jenis Pasar, Latar Belakang Monopoli, Etika dalam
Pasar Kompetitif

A.     Pengertian Persaingan Sempurna, Monopoli dan Oligopoli
Pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan. Jadi setiap proses yang mempertemukan antara pembeli dan penjual, maka akan membentuk harga yang disepakati antara pembeli dan penjual.
Struktur pasar adalah berbagai dimensi yang dapat mempengaruhi kinerja perusahaan dalam pasar, seperti karakteristik dan jumlah perusahaan, skala produksi dan tingkat kesamaan atau perbedaan dari produk yang dihasilkan. Berdasarkan dimensi tersebut, struktur pasar terbagi atas pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna. Pasar persaingan sempurna terjadi apabila tidak ada satupun produsen yang bisa mempengaruhi harga pasar. Sedangkan pasar persaingan tidak sempurna terjadi apabila terdapat satu atau beberapa produsen atau konsumen sudah mulai dapat mempengaruhi harga pasar. Jenis pasar secara keseluruhan, antara lain sebagai berikut :
1. Pasar Persaingan Sempurna (Perfect Competition Market)
Pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran dimana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa banyaknya/ tidak terbatas. Dalam pasar persaingan sempurna jumlah penjual sangat banyak dan kemampuan penjual dianggap sedemikian kecilnya, sehingga tidak mampu untuk mempengaruhi pasar.
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna, antra lain :
a)      Terdiri atas banyak penjual dan pembeli
b)      Adanya kebebasan untuk keluar dan masuk pasar
c)      Barang yang diperjual-belikan bersifat homogeny
d)      Penjual dan pembeli memiliki pengetahuan yang sempurna tentang pasar
e)      Mobilitas atau perpindahan sumber ekonomi cukup sempurna

2. Pasar Monopoli
Sacara etimologis, kata monopoli berasal dari Bahasa Yunani, yaitu dari kata Mono yang berarti satu, dan Polist yang berarti penjual. Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran yang ditandai oleh adanya produsen/penjual tunggal yang berhadapan dengan konsumen/pembeli yang jumlahnya banyak.
Ciri-ciri pasar monopoli, antara lain sebagai berikut :
a)      Hanya ada satu penjual; Karena hanya ada satu produsen/penjual, maka harga akan terbentuk langsung. Dalam hal ini fungsi penjual adalah sebagai penentu harga (Price Maker).
b)      Terdapat banyak pembeli, produk tidak memiliki subtitusi yang dekat; Tidak ada penjual lain yang menjual produk yang dapat mengganti secara baik produk yang dijual oleh monopolis.
c)      Adanya hambatan untuk ke dalam pasar; Hambatan untuk masuk pasar merupakan kekuatan utama monopoli. Hambatan dapat berupa hambatan yang timbul secara alami maupun buatan.
3. Pasar Oligopoli
Secara etimologis, oligopoli berarti beberapa penjual atau produsen. Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interksi permintaan dan penawaran ketika terdapat beberapa penjual, biasanya antara 2 sampai dengan 10 penjual yang menguasai seluruh permintaan pasar. Disebut oligopoli murni jika terdapat produk homogen dan disebut oligopoli terdiferensiasi jika produknya mengalami perbedaan corak.
Ciri-ciri pasar oligopoli, antara lain sebagai berikut :
a)      Terdapat beberapa penjual yang menguasai pasar
b)      Barang yang dijual dapat homogen dan juga dapat terdiferensiasi
c)      Terdapat hambatan untuk keluar masuk pasar
d)      Satu diantara produsen oligopoli berperan sebagai Market Leader
e)      Adanya ketergantungan yang kuat antara perusahaan/penjual
f)       Perusahaan/penjual oligopoli biasanya menggunakan promosi melalui iklan
g)      Jumlah penjualnya sedikit (Oligo)

B.      Monopoli dan Dimensi Etika Bisnis
Etika bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik. Pasar monopoli harus memiliki etika dalam berbisnis yang baik kepada para pembeli untuk menjual barang tersebut dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat yang berekonomi rendah dan pengusaha pendatang baru diberikan kesempatan untuk masuk kedalam pasar.
Dari sisi etika bisnis, pasar monopoli dianggap kurang baik dalam mencapai nilai-nilai moral karena pasar monopoli tak teregulasi dan tidak mampu mencapai ketiga nilai keadilan yaitu kapitalis, efisiensi ekonomi dan juga tidak menghargai hak-hak negatif yang dicapai dalam persaingan sempurna.

C.      Etika di Dalam Pasar Kompetitif
Disebut Pasar Kompetitif sempurna apabila jumlah pembeli dan penjual dari komoditi yang identik sedemikian banyaknya sehingga pembeli dan penjual individu tidak mampu (bertindak seolah-olah dia mampu) mempengaruhi harga komoditi itu. Dalam pasar kompetitif sempurna, masuk kedalam dan keluar dari pasar sangatlah mudah, terdapat informasi yang lengkap mengenai harga dan jumlah dan tidak ada campur tangan terhadap bekernya melanisme pasar.
Secara umum, pasar kompetitif mempunyai karakteristik sebagai berikut :
1)      Struktur pasar lebih terfregmentasi
2)      Hambatan masuk rendah
3)      Kompetisi terjadi pada harga dan kualitas
4)      Profit (industri) rendah
5)      Keunggulan bersaing dari efisiensi produk

Ada dua etika yang harus di pegang oleh para pelaku pasar agar pasar selalu dalam kondisi ideal dan fairness, yaitu:
1.      Adanya optimasi manfaat barang oleh pembeli dan penjual.
Dapat diartikan sebagai pertemuan antara kebutuhan pembeli dengan penawaran barang oleh penjual. Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang yang ditransaksikan membawa manfaat, dan menghilangkan kemubadziran dan kesia-siaan.
2.      Pasar harus dalam kondisi ekuiblirium.
Teori ekonomi mengenal ekuiblirium sebagai titik pertemuan antara demand dan supply. ekuiblirium diartikan sebagai titik pertemuan persamaan hak antara pembeli dan penjual. Hak yang seperti apa Hak pembeli untuk mendapatkan barang dan hak penjual untuk mendapatkan uang yang sepantasnya dari barang yang dijualnya. Dalam konteks hak ini, kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus terpenuhi terlebih dahulu, kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang berkualitas dan bermanfaat dan bagi pembeli untuk membayar uang yang sepantasnya sebagai pengganti harga barang yang dibelinya.
Etika-etika bisnis harus dipegang dan diaplikasikan secara nyata oleh pelaku pasar. Selain itu, setiap negara telah mempersiapkan SDM yang berkualitas yang siap berkompetisi. Mereka bisa menjalin kemitraan guna meningkatkan jumlah produksi dan memenuhi satu sama lain sehingga konsumen akan tertarik untuk mengkonsumsi produk tersebut.
Pasar bebas kompetitif sempurna mencakup kekuatan-kekuatan yang mendorong pembeli dan penjual menuju apa yang disebut titik keseimbangan.
Dalam hal ini pasar dikatakan mampu mencapai tiga moral utama :
1.      Mendorong pembeli dan penjual mempertukarkan barang dalam cara yang adil.
2. Memaksimalkan utilitas pembeli dan penjual dengan mendorong mereka mengalokasikan, menggunakan, dan mendistribusikan barang-barang dengan efisiensi sempurna.
3.      Mencapai tujuan-tujuan tersebut dengan suatu cara yang menghargai hak pembeli dan penjual untuk melakukan pertukaran secara bebas.

D.     Kompetisi Pada Pasar Ekonomi Global
Kompetisi global merupakan bertuk persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa Negara. Dalam persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal dan stabilitas nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu. Dalam persaingan ini tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan berpeluang sangat besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini disebabkan karena :
1.      Teknologi yang dimiliki jauh lebih baik dari Negara-negara berkembang.
2.      Kemampuan modal yang memadai dalam membiayai persaingan global sebagai wujud investasi mereka.
3.      Memiliki masyarakat yang berbudaya ilmiah atau IPTEK.
Alasan-alasan di atas cenderung akan melemahkan Negara-negara yang sedang berkembang dimana dari sisi teknologi, modal dan pengetahuan jauh lebih rendah. Bali sendiri kalau kita lihat masih berada diposisi yang sulit, dimana perekonomian Bali masih didominasi oleh orang-orang asing, misalnya hotel-hotel besar, dan juga perusahaan-perusahaan besar lainnya.
Kompetisi global juga menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama masyarakat lokal, karena kebanyakan pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara maju menjadi pemasok kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita cuma bisa menikmati hasil yang sudah disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman yang sangat besar bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan semakin menyempit.

Jurnal Etika Bisnis dan Undang-undangAnti Monopoli : Penangkal Bisnis Curang















Sumber :
https://books.google.co.id/books?id=RaSTCgAAQBAJ&pg=PA74&dq=privasi+konsumen&hl=id&sa=X&redir_esc=y#v=onepage&q=privasi%20konsumen&f=false
https://books.google.co.id/books?id=fcXnCQAAQBAJ&pg=PA214&dq=privasi+konsumen&hl=id&sa=X&redir_esc=y#v=onepage&q=privasi%20konsumen&f=false


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Model Etika dalam Bisnis, Sumber Nilai Etika, dan Faktor-faktor yang Mempengaruhi Etika Manajerial

Makalah BAB VI