Norma dan Etika dalam Pemasaran, Produksi, Manajemen SDM dan Keuangan
Etika Bisnis (3)
(Softskill)
Muthia
Ratuzzahrah
17214658
3EA30
Norma dan Etika dalam Pemasaran, Produksi, Manajemen SDM dan Keuangan
A.
Pasar dan Perlindungan Konsumen
Dalam pendekatan pasar, terhadap
perlindungan konsumen, keamanan konsumen dilihat sebagai produk yang paling
efisien bila disediakan melalui mekanisme pasar bebas di mana penjual
memberikan tanggapan terhadap permintaan konsumen (Velazquez,2005: 317). Dalam
teori, konsumen yang menginginkan informasi bisa mencarinya di
organisasi-organisasi seperti consumers union, yang berbisnis memperoleh dan
menjual informasi. Dengan kata lain, mekanisme pasar perlu menciptakan pasar
informasi konsumen jika itu yang diinginkan konsumen( Velazquez,2005: 319).
Adapun kewajiban konsumen untuk
melindungi kepentingannya ataupun produsen yang melindungi kepentingan
konsumen, sejumlah teori berbeda tentang tugas etis produsen telah dikembangkan
, masing- masing menekankan keseimbangan yang berbeda antara kewajiban konsumen
pada diri mereka sendiri dengan kewajiban produsen pada konsumen meliputi
pandangan kontrak, pandangan “ due care” dan pandangan biaya sosial.
1.
Pandangan kontrak kewajiban produsen terhadap
konsumen
Menurut pandangan
kontrak tentang tugas usaha bisnis terhadap konsumen, hubungan antara
perusahaan dengan konsumen pada dasarnya merupakan hubungan kontraktual, dan
kewajiban moral perusahaan pada konsumen adalah seperti yang diberikan dalam
hubungan kontraktual. Pandangan ini menyebutkan bahwa saat konsumen membeli
sebuah produk, konsumen secara sukarela menyetujui “kontrak penjualan” dengan
perusahaan. Pihak perusahaan secara sukarela dan sadar setuju untuk memberikan
sebuah produk pada konsumen dengan karakteristik tertentu, dan konsumen juga
dengan sukarela dan sadar setuju membayar sejumlah uang pada perusahaan untuk
produk tersebut. Karena telah sukarela menyetujui perjanjian tersebut, pihak
perusahaan berkewajiban memberikan produk sesuai dengan karakteristik yang
dimaksud. Teori kontrak tentang tugas perusahaan kepada konsumen didasarkan
pada pandangan bahwa kontrak adalah sebuah perjanjian bebas yang mewajibkan
pihak-pihak terkait untuk melaksanakan isi persetujuan. Teori ini memberikan
gambaran bahwa perusahaan memiliki empat kewajiban moral utama: kewajiban dasar
untuk mematuhi isi perjanjian penjualan, dan kewajiban untuk memahami sifat
produk , menghindari misrepesentasi, dan menghindari penggunaan paksaan atau
pengaruh. Dengan bertindak sesuai kewajiban-kewajiban tersebut, perusahaan
berartim menghormati hak konsumen untuk diperlakukan sebagai individu yang
bebas dan sederajat atau dengan kata lain,sesuai dengan hak mereka untuk
memperoleh perlakuan yang mereka setuju untuk dikenakan pada mereka (Velazquez,2005:
321-323).
Meskipun
demikian, teori kontraktual mempunyai kelemahan diantaranya. Pertama, teori ini
secara tidak realistis mengasumsikan bahwa perusahaan melakukan perjanjian
secara langsung dengan konsumen. Kedua, teori ini difokuskan pada fakta bahwa
sebuah kontrak sama dengan bermata dua. Jika konsumen dengan sukarela setuju
untuk membeli sebuah produk dengan kualitas- kualitas tertentu , maka dia bisa
setuju untuk membeli sebuah produk tanpa kualitas-kualitas tersebut. Atau
dengan kata lain, kebebasan kontrak memungkinkan perusahaan dibebaskan dari
kewajiban kontrak dengan secara eksplisit menyangkal bahwa produk yang dijual
bisa diandalkan,bisa diperbaiki, aman dan sebagainya.
Jadi, teori
kontrak ini mengimplikasikan bahwa jika konsumen memiliki banyak kesempatan
untuk memeriksa produk, beserta pernyataan penolakan jaminan dan dengan
sukarela menyetujuinya, maka diasumsikan bertanggungjawab atas cacat atau
kerusakan yang disebutkan dalam pernyataan penolakan, serta semua karusakan
yang mungkin terlewati saat memeriksanya. Ketiga, asumsi penjual dan pembeli
adalah sama dalam perjanjian penjualan. Kedua belah pihak harus mengetahui apa
yang mereka lakukan dan tidak ada yang memaksa. Kenyataanya, pembeli dan penjual
tidak sejajar/ setara seperti yang diasumsikan. Seorang konsumen yang harus
membeli ratusan jenis komoditas tidak bisa berharap mengetahui segala sesuatu
tentang semua produk tersebut seperti produsen yang khusus memproduksi produk.
Konsumen tidak memiliki keahlian ataupun waktu untuk memperoleh dan memproses
informasi untuk dipakai sebagai dasar membuat keputusan.
2.
Teori Due care
Teori ini
menerangkan tentang kewajiban perusahaan terhadap konsumen didasarkan pada
gagasan bahwa pembeli dan konsumen tidak saling sejajar dan bahwa
kepentingan-kepentingan konsumen sangat rentan terhadap tujuan-tujuan
perusahaan yang dalam hal ini memiliki pengetahuan dan keahlian yang tidak
dimiliki konsumen. Karena produsen berada dalam posisi yang lebih menguntungkan,
mereka berkewajiban untuk menjamin bahwa kepentingan-kepentingan konsumen tidak
dirugikan oleh produk yang mereka tawarkan. Pandangan due care ini juga
menyatakan bahwa konsumen harus bergantung pada keahlian produsen, maka
produsen tidak hanya berkewajiban untuk memberikan produk yang sesuai klaim
yang dibuatnya, namun juga wajib berhati-hati untuk mencegah agar orang lain
tidak terluka oleh produk tersebut sekalipun perusahaan secara eksplisit
menolak pertanggungjawaban ini bila mereka gagal memberikan perhatian yang
seharusnya bisa dilakukan dan perlu dilakukan untuk mencegah agar oranglain
tidak dirugikan oleh penggunaan suatu produk (Velazquez,2005: 330).
Adapun kelemahan yang didapat dari teori ini adalah tidak
adanya metode yang jelas untuk menentukan kapan seseorang atau produsen telah
memberikan perhatian yang memadai. Kemudian, asumsi bahwa produsen mampu
menemukan resiko – resiko yang muncul dalam penggunaan sebuah produk sebelum
konsumen membeli dan menggunakannya. Pada kenyataannya ,dalam masyarakat dengan
inovasi teknologi yang tinggi, produk-produk baru yang kerusakannya tidak bisa
dideteksi sebelum dipakai selama beberapa tahun dan akan terus disalurkan ke
pasar. Ketiga, teori ini terlihat paternalistik , yang menggambarkan bahwa
produsen adalah pihak yang mengambil keputusan-keputusan penting bagi konsumen,
setidaknya dalm kaitannya dengan tingkat resiko yang layak diterima konsumen
(Velazquez,2005: 334).
3.
Pandangan teori biaya social
Teori ini
menegaskan bahwa produsen bertanggungjawab atas semua kekurangan produk dan
setiap kekurangan yang dialami konsumen dalam memakai poroduk tersebut. Teori
ini merupakan versi yang paling ekstrem dari semboyan “ caveat venditor”
(hendaknya si penjual berhati- hati). Walaupun teori ini menguntungkan untuk
konsumen, rupanya sulit mempertahankannya juga. Kritik yang dapat
diungkapkannya sebagai berikut:
1.
Teori biaya sosial tampaknya kurang adil,
karena menganggap orang bertanggungjawab atas hal-hal yang tidak diketahui atau
tidak bisa dihindarkan
2.
Membawa kerugian ekonomis, bila teori ini
dipraktekkan , maka produsen terpaksa harus mengambil asuransi terhadap
kerugian dan biaya asuransi itu bisa menjadi begitu tinggi, sehingga tidak
terpikul lagi oleh banyak perusahaan (Bertens, 2000: 238-239).
Ada juga tanggung jawab bisnis lainnya
terhadap konsumen, yaitu ;
1.
Kualitas produk
Dengan kualitas
produk disini dimaksudkan bahwa produk sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh
produsen (melalui iklan atau informasi lainnya) dan apa yang secara wajar boleh
diharapkan oleh konsumen. Konsumen berhak atas produk yang berkualitas , karena
ia membayar untuk itu. Dan bisnis berkewajiban untuk menyampaikan produk yang
berkualitas, misalnya produk yang tidak kadaluwarsa (bila ada batas waktu seperti
obat-obatan atau makanan) (Bertens, 2000: 240).
2.
Harga
Harga yang adil
merupakan sebuah topik etika yang sudah tua. Mulai dari zaman Aristoteles dan
pemikirannya sampai abad pertengahan. Di zaman modern , struktur ekonomi tentu
menjadi lebih kompleks. Karena itu, masalah harga pun menjadi suatu kenyataan
ekonomis sangat kompleks yang ditentukan oleh banyak faktor sekaligus, namun
masalah ini tetap diakui mempunyai implikasi etis yang penting. Harga merupakan
buah hasil perhitungan faktor-faktor seperti biaya produksi, biaya investasi,
promosi, pajak, ditambah tentu laba yang wajar. Dalam sistem ekonomi pasar
bebas, sepintas lalu rupanya harga yang adil adalah hasil akhir dari
perkembangan daya-daya pasar . Kesan spontan adalah bahwa harga yang adil
dihasilkan oleh tawar- menawar sebagaimana dilakukan di pasar tradisional,
dimana si pembeli sampai pada maksimum harga yang mau ia pasang. Transaksi
terjadi, bila maksimum dan minimum itu bertemu. Dalam hal ini mereka tentu
dipengaruhi oleh para pembeli dan penjual lain di pasar dan harga yang mau
mereka bayar atau pasang . Jika penjual lain menawarkan barangnya dengan harga
lebih murah, tentu saja para pembeli akan pindah ke tempat itu. Harga bisa
dianggap adil karena disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam proses
pembentukannya (Bertens, 2000: 242)
3.
Pengemasan dan pemberian label
Pengemasan produk
dan label yang ditempelkan pada produk merupakan aspek bisnis yang semakin
penting. Selain bertujuan melindungi produk dan memungkinkan mempergunakan
produk dengan mudah, kemasan berfungsi juga untuk mempromosikan produk,
terutama di era toko swalayan sekarang. Pengemasan dan label dapat menimbulkan
juga masalah etis. Tuntutan etis yang pertama ialah informasi yang disebut pada
kemasan benar . Kemudian tuntutan lain yang diperoleh dari pengemasan ini
adalah tidak boleh menyesatkan konsumen (Bertens, 2000: 245-246).
B.
Etika Periklanan
Menurut
Cunningham (1999) Etika periklanan didefinisikan sebagai apa yang benar atau
baik dalam melakukan fungsi periklanannya. Hal ini berhubungan dengan pertanyaan
apa yang seharusnya dilakukan, bukan hanya dengan secara hukum dilakukan
(Drumwright, 2009).
Ini sejalan
dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan
konsumen dimana salah satu hak konsumen adalah mendapatkan informasi yang
jelas, benar dan jujur.
Iklan-iklan
yang beredar di tengah-tengah masyarakat terkadang ada yang menyalahi nilai
-nilai etika di masyarakat. Aturan-aturan mengenai etika periklanan sudah
tercantum dalam Etika Pariwara Indonesia. Yang terbaru adalah hasil amandemen
2014.
Tata krama
dalam periklanan sesuai Etika Pariwara Indonesia, hasil amandemen 2014 meliputi
isi iklan, ragam iklan, pemeran iklan, wahana iklan.
Hal-hal
yang diatur dalam isi iklan adalah hak kekayaan intelektual; bahasa; tanda asteris
(*); pencantuman harga; garansi; janji pengembalian uang; budaya; rasa takut
dan takhayul; kekerasan; keselamatan; perlindungan hak-hak pribadi;
hiperbolisasi; waktu tenggang; penampilan pangan; penampilan uang; kesaksian
konsumen; anjuran (endorsement); perbandingan; perbandingan harga; merendahkan;
peniruan; istilah ilmiah dan statistik; ketiadaan produk; ketaktersediaan
hadiah; syarat dan ketentuan; pornografi dan pornoaksi; manfaat produk;
khalayak anak.
Ragam iklan
yang diatur adalah minuman keras; rokok dan produk tembakau; obat-obatan;
produk pangan; vitamin, mineral dan suplemen; produk peningkatan kemampuan
seks; kosmetika dan produk perawatan tubuh; alat dan perlengkapan kesehatan di
rumah tangga; alat dan fasilitas kebugaran atau perampingan; jasa layanan
kesehatan; jasa penyembuhan alternatif; organ tubuh transplantasi dan darah;
produk terbatas; jasa profesional; properti; peluang usaha dan investasi;
penghimpunan modal; dana sosial dan dana amal; lembaga pendidikan dan lowongan
kerja; gelar akademis; berita keluarga; penjualan darurat dan lelang likuidasi;
iklan pamong, politik dan elektoral; iklan layanan masyarakat; judi dan
taruhan; senjata, amunisi dan bahan peledak; agama; iklan multiproduk; iklan
tersisip (build-in), terlebur (build-in content), sesuai pesanan (tailor-mode), dan sejenisnya; iklan
penggoda (teaser ); iklan waktu blokiran (blocking time) di media elektronik
dan sisipan khusus di media cetak.
Dalam EPI
diatur juga tentang tata krama pemeran iklan. Pemeran iklan yang dimaksud
adalah anak, perempuan, jender, pejabat negara, tokoh agama, anumerta, pemeran
sebagai duta merek (brand ambassador), tuna daksa (penyandang
cacat), tenaga medis, pemeran lainnya,
hewan, tokoh animasi.
Mengenai
tata krama dalam wahana iklan juga diatur, yaitu media cetak, media televisi,
media radio, media bioskop, media luar griya (out-of-home-media), media digital, layana pesan singkat (SMS-Short Message Service) dan layanan
multimedia singkat (MMS-Multimedia Service),
promosii penjualan, pemasaran/penjualan langsung (direct
marketing/selling), perusahaan basis data ( database),
penajaan (sponsorship ), gelar wicara
(talk show), periklanan informatif (informative advertising), pemaduan produk (product
placement/integration), penggunaan data riset, subliminal,
subvertensi (subvertising).
C.
Privasi Konsumen
Rachman,
Asep, & Emir (2011) dalam Panduan Lengkap Perencanaan CSR mengatakan bahwa
isu mengenai penggunaan data-data pribadi oleh pihak pengusaha/organisasi
bisnis merupakan isu kritis yang banyak mendapat perhatian konsumen, khususnya
karena adanya kekhawatiran penggunaan informasi hal yang tidak diharapkan atau
terjadinya masalah-masalah yang mengganggu privasi konsumen, terutama yang
bersifat kriminal. Terdapat agenda yang saling berkonflik antara konsumen dan
pihak pengusaha, seperti para pengusaha menginginkan adanya informasi personal
dari konsumen agar dapat memberikan informasi yang lebih komprehensif mengenai
produk, rasa yang dihasilkannya. Namun, di sisi lain konsumen ingin
berhati-hati terhadap penggunaan data-data personalnya. Konsumen khawatir
data-data tersebut digunakan untuk tujuan yang tidak diinginkan. Oleh karena
itu, perlu ditempuh langkah-langkah untuk mengembangkan regulasi perusahaan
dalam mengatur arus informasi data-data konsumen dan adanya tindakan terbaik
untuk melindungi data-data pribadi konsumen sesuai dengan yang diperlukan untuk
tujuan perusahaan dan perlindungan terhadap konsumen itu sendiri.
Asep
ST Sujana (2012) dalam Manajemen Minimarket mengatakan bahwa privasi konsumen
termasuk dalam nilai-nilai loyalitas. Menjaga privasi mereka berarti menjaga
kepercayaan mereka, jika kita dapat menjaga privasi mereka maka mereka akan
selalu percaya dengan kita dan akan menjadi konsumen yang loyal.
Nilai-nilai Loyalitas
Tidak disangkal bahwa loyalitas memberikan nilai-nilai yang sangat berarti terhadap eksistensi merek, nama, dan entitas peritel. Melody T. Vargas (1999) dalam AboutRetail.com menyebutkan setidaknya ada lima tingkatan nilai (values) dari loyalitas konsumen, sebagai berikut.
1. The value of friendships; mengaktifkan pelanggan/pembeli menjadi teman. Pertemanan dibangun dengan kepedulian kepada pelanggan pada langkah pertama. Kita harus mengenal secara mendalam tentang pelanggan kita, secara aktif mendengarkan, memberikan kepercayaan untuk persahabatan yang kuat, setia, dan berlangsung lama. Dibutuhkan kesabaran, lebih dari satu kali kunjungan, ketika persahabatan dikembangkan, hal-hal besar mulai terjadi.
2. The value of privacy; ketika persahabatan dijalin, privasi sampai tingkat tertentu akan dibagi (misalnya pengumpulan data pribadi). Pelanggan tidak akan berbagi privasi mereka (data) dengan kita, kecuali mereka percaya pada kita. Menjaga privasi mereka berarti menjaga kepercayaan mereka.
3. The value of information; teman sangat berharga untuk berbagi informasi. Informasi lebih spesifik atau lebih untuk teman—pelanggan (anggota) akan merupakan hadiah atau pengakuan bagi mereka. Kita juga bisa mendapatkan manfaat lain dengan mendapatkan informasi akurat yang kita butuhkan (misalnya dengan polling, kuesioner).
4. The value of personalization; seorang teman akan merasa diakui/dianggap, ketika kita memperlakukan dirinya secara pribadi. Kita bisa menyapa atau mengucapkan selamat di hari ulang tahunnya, Iiburan, dan lain-lain secara pribadi.
5. The value of interaction; persahabatan juga membuat interaksi antara kami dan pelanggan berharga menjadi mungkin. Sebagai teman, mereka tidak akan merasa ragu untuk memberikan kepada kita saran konstruktif atau bahkan keluhan/kritik. Selanjutnya, interaksi bisa terlihat dari klub yang dibangun oleh asosiasi loyalis. Contohnya, klub pecinta Harley Davidson.
Nilai-nilai Loyalitas
Tidak disangkal bahwa loyalitas memberikan nilai-nilai yang sangat berarti terhadap eksistensi merek, nama, dan entitas peritel. Melody T. Vargas (1999) dalam AboutRetail.com menyebutkan setidaknya ada lima tingkatan nilai (values) dari loyalitas konsumen, sebagai berikut.
1. The value of friendships; mengaktifkan pelanggan/pembeli menjadi teman. Pertemanan dibangun dengan kepedulian kepada pelanggan pada langkah pertama. Kita harus mengenal secara mendalam tentang pelanggan kita, secara aktif mendengarkan, memberikan kepercayaan untuk persahabatan yang kuat, setia, dan berlangsung lama. Dibutuhkan kesabaran, lebih dari satu kali kunjungan, ketika persahabatan dikembangkan, hal-hal besar mulai terjadi.
2. The value of privacy; ketika persahabatan dijalin, privasi sampai tingkat tertentu akan dibagi (misalnya pengumpulan data pribadi). Pelanggan tidak akan berbagi privasi mereka (data) dengan kita, kecuali mereka percaya pada kita. Menjaga privasi mereka berarti menjaga kepercayaan mereka.
3. The value of information; teman sangat berharga untuk berbagi informasi. Informasi lebih spesifik atau lebih untuk teman—pelanggan (anggota) akan merupakan hadiah atau pengakuan bagi mereka. Kita juga bisa mendapatkan manfaat lain dengan mendapatkan informasi akurat yang kita butuhkan (misalnya dengan polling, kuesioner).
4. The value of personalization; seorang teman akan merasa diakui/dianggap, ketika kita memperlakukan dirinya secara pribadi. Kita bisa menyapa atau mengucapkan selamat di hari ulang tahunnya, Iiburan, dan lain-lain secara pribadi.
5. The value of interaction; persahabatan juga membuat interaksi antara kami dan pelanggan berharga menjadi mungkin. Sebagai teman, mereka tidak akan merasa ragu untuk memberikan kepada kita saran konstruktif atau bahkan keluhan/kritik. Selanjutnya, interaksi bisa terlihat dari klub yang dibangun oleh asosiasi loyalis. Contohnya, klub pecinta Harley Davidson.
D.
Multimedia Etika Bisnis
Salah satu
cara pemasaran yang efektif adalah melalui multimedia. Kita menyadari bahwa bisnis multimedia berperan
penting dalam menyebarkan informasi,
karena multimedia is the using of media variety to fulfill communications goals. Elemen dari multimedia terdiri dari teks,
graph, audio, video, and
animation. Bicara mengenai
bisnis multimedia, tidak bisa lepas dari stasiun TV, koran, majalah, buku, radio, internet provider,
event organizer, advertising agency, dll.
Multimedia memegang peranan penting dalam penyebaran informasi produk salah
satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang
menjual satu kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer. Sebagai saluran
komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme.
Etika
berbisnis dalam multimedia didasarkan pada pertimbangan:
1) Akuntabilitas perusahaan, di dalamnya termasuk corporate
governance, kebijakan
keputusan, manajemen keuangan, produk dan pemasaran serta kode etik.
2) Tanggung jawab sosial, yang merujuk pada peranan
bisnis dalamlingkungannya, pemerintah lokal dan nasional, dan kondisi bagi
pekerja.
3) Hak dan kepentingan stakeholder, yang
ditujukan pada mereka yang memiliki
andil dalam perusahaan, termasuk pemegang saham, owners, para eksekutif, pelanggan, supplier dan
pesaing.
Contoh terakhir yang
terjadi pada fenomena acara yang ditayangkan oleh
salah satu stasiun TV kita yaitu "Smack Down" yang membuat kitaterpana sejenak, ternyata bisnis ini kurang
mempertimbangkan etika. Atasnama
nilai komersial, walaupun katanya dengan maksud memuaskan selera konsumennya, pihak televisi mengabaikan dampak
negatif yang akan terjadi di
masyarakat, terutama pada anak-anak.
Acara tersebut menayangkan aksi kekerasan yang mengundang anak-anak untuk menirukannya. Setelah acara
ini menelan korban di beberapa kota, dari yang luka ringan sampai korban tewas di Bandung,
memuncaklah tekanan untuk menghentikan acara ini. Walaupun stasiun TV tersebut
tidak serta merta menghentikan namun
dengan terlebih dahulu menghimbau terutama kepada anak-anak untuk tidak menonton acara tersebut, namun setelah sedemikian gencarnya tuntutan dari
masyarakat dan lembaga-lembaga
terkait, terutama setelah dikeluarkannya surat dari Komisi Penyiaran Indonesia bemomor 553/K/KPI/11/06
bertanggal 29 November 2006 maka acara ini mulai dihentikan penayangannya.
Di sinilah manajemen, produser, tim kreatif atau pihak manapun yangberhubungan dengan penayangan acara tersebut
dituntut untuk berpikir lebih bijak, agar apa yang akan disajikan kepada
penontonnya tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang ada di masyarakat, tidak membawa dampak yang negatif, sehingga tidak ada pihak manapun yang
akan atau merasa dirugikan.
Namun
demikian penghentian penayangan acara tersebut tidaklangsung dapat membuat kita lega, karena
walaupun sudah tidakditayangkan
lagi, namun acara tersebut bisa kita temukan dalam bentuk VCD maupun ploystation, yang tentu
sudah banyak menyebar. Inilah PR buat kita, terutama untuk para orangtua, dan para penjual ataupun penyewa PS
agar tergugah nuraninya, agar kejadian
yang sudah menelan korban tersebut tidak terulang kembali.
Pencegahan Perilaku Tidak Etis
Melalui Multimedia
Dalam
kasus "Smack Down" ini, membuat kita sadar bahwa
etika dalam berbisnis
tidak dapat diabaikan, sehingga pelaku bisnis khususnya multimedia, dalam hal ini perlu merumuskan kode
etik yang harus disepakati oleh stakeholder, termasuk di
dalamnya production house,stasiun TV, radio, penerbit buku, media masa, internet
provider, event organizer, advertising agency, dll.
Hal lain yang bisa dilakukan oleh pemerintah pusat dengan mencobauntuk memandu pembentukan kultur melalui
kurikulum pendidikan, perayaan liburan nasional, dan mengendalikan dengan seksama
media masa, organisasi sosial dan tata ruang kota.
Media
masapun sangat berperan penting dalam hal ini, karena merekalah yang menginformasikan kepada masyarakat,
merekalah yang bisa membentuk opini baik
ataupun buruk dari masyarakat, hendaknya media menjadi sarana untuk menghibur, sumber informasi dan edukasi bagi masyarakat.
Wartawan
telah mempunyai kode etik jurnalistik yang dapatmembantu para
wartawan menentukan apa yang benar, dan apa yang salah, baik atau buruk, dan bertanggungjawab atau tidak
dalam proses kerja kewartawanan.
Kita
berharap banyak kepada media masa ini karena apabila seseorang terjun ke dunia
kewartawanan, maka paling tidak ada tiga pilar utama yang menjadi pegangan dalam menjalankan tugasnya,
yaitu kode etik jumalistik, norma hukum dan profesionalisme.
Namun
harus diingat bahwa semua pelaku bisnis ini akan menjalankan bisnisnya secara lebih etis apabila ditunjang oleh peraturan pemerintah yang tegas.
E.
Etika Produksi
Etika Produksi adalah
seperangkat prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang menegaskan tentang benar dan
salahnya hal hal yang dikukan dalam proses produksi atau dalam proses
penambahan nilai guna barang.
Pentingnya Etika Produksi
Dalam
proses produksi, subuah produsen pada hakikatnya tentu akan selalu berusaha
untuk menekan biaya produksi dan berusaha untuk mendapatkan laba sebanyak
banyaknya. Dalam upaya produsen untuk memperoleh keuntungan, pasti mereka akan
melakukan banyak hal untuk memperolehnya. Termasuk mereka bisa melakukan hal
hal yang mengancam keselamataan konsumen. Padahal konsumen dan produsen
bekerjasama. Tanpa konsumen, produsen tidak akan berdaya. Seharunyalah produsen
memeberi perhatian dan menjaga konsumen sebagai tanda terima kasih telah
membeli barang atau menggunakan jasa yang mereka tawarkan. Namun banyak
produsen yang tidak menjalankan hal ini. Produsen lebih mementingkan laba.
Seperti banyaknya kasus kasus yang akhirnya mengancam keselamatan konsumen
karena dalam memproduksi, produsen tidak memperhatikan hal hal buruk yang
mungkin terjadi pada konsumen. Bahkan, konsumen ditipu, konsumen ditawarkan
hal-hal yang mereka butuhkan, tapi pada kenyataannya, mereka tidak mendapat apa
yang mereka butuhkan mereka tidak memperoleh sesuai dengan apa yang
ditawarkan.
Contohnya produk produk tembakau telah menewaskan 400.000 warga
amerika setiap tahun. Jumlahnya lebih banyak daripada jumlah total penderita
AIDS, korban kecelakaan, pembunuhan, bunuh diri, narkoba, dan kebakaran. Kasus
produk Korek (geretan) BIC corporation yang tidak layak digunakan tapi tetap
dijual dan akhirnya digunakan konsumen, akhirnya terjadi kecelakaan kecelakaan
yang menimbulkan korban jiwa.banyak kecelakaan kecelakaan lain terjadi
diakibatkan barang yang diproduksi tidak sesuai standar, produk yang sekali
pakai langsung rusak, produk cacat dan garansi yang tidak ditepati.
Kecelakaan kecelakaan ini tentunya merugikan konsumen, karena
dengan membeli produk yang dihasilkan produsen tersebut, mereka harus
mengeluarkan biaya lebih yaitu untuk membiayai pengobatan jika sakit dan luka,
dan megalami kerugian karena kegunaan barang yang diharapkan tidak tercukupi.
F. Pemanfaatan
Sumber Daya Manusia
1.
Pengertian Manajemen
Sumber Daya Manusia
Manajemen
SDM
(sumber daya manusia) merupakan suatu proses menangani berbagai masalah pada
ruang lingkup karyawan, pegawai, buruh, manajer dan tenaga kerja lainnya,
untuk dapat menunjang aktifitas organisasi atau perusahaan demi mencapai tujuan
yang telah ditentukan. Bagian atau unit yang biasanya mengurusi SDM adalah
departemen sumber daya manusia atau HRD (human resource department).
Menurut A.F. Stoner, manajemen SDM merupakan suatu prosedur yang berkelanjutan,
yang bertujuan untuk memasok suatu organisasi atau perusahaan dengan
orang-orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi dan jabatan yang tepat
pada saat organisasi memerlukannya.
Fungsi operasional dalam Manajemen SDM merupakan dasar
pelaksanaan proses MSDM yang efisien dan efektif dalam pencapaian tujuan organisasi/perusahaan. Fungsi operasional tersebut
terbagi lima, secara singkat sebagai berikut:
1. Fungsi
Pengadaan, yaitu proses penarikan seleksi,penempatan,orientasi,dan induksi
untuk mendapatkan karyawan yang sesuai kebutuhan perusahaan (the right man
in the right place).
2. Fungsi
Pengembangan, yaitu proses peningkatan ketrampilan teknis, teoritis,konseptual,
dan moral karyawan melalui pendidikan dan pelatihan. Pendidikan dan latihan yang diberikan harus
sesuai dengan kebutuhan pekerjaan masa kini maupun masa depan.
3. Fungsi
Kompensasi, yaitu pemberian balas jasa langsung dan tidak lansung berbentuk
uang atau barang kepada karyawan sebagai imbal jasa (output)
yang diberikannya kepada perusahaan. Prinsip kompensasi adalah adil dan layak
sesuai prestasi dan tanggung jawab karyawan tersebut.
4. Fungsi
Pengintegrasian, yaitu kegiatan untuk mempersatukan kepentingan perusahaan dan
kebutuhan karyawan, sehingga tercipta kerjasama yang serasi dan saling
menguntungkan. Dimana Pengintegrasian adalah hal yang penting dan sulit dalam
Manajemen SDM, karena mempersatukan dua aspirasi/kepentingan yang bertolak
belakang antara karyawan dan perusahaan.
5. Fungsi
Pemeliharaan, yaitu kegiatan untuk memelihara atau meningkatkan kondisi fisik,
mental dan loyalitas karyawan agar tercipta hubungan jangka panjang.
Pemeliharaan yang baik dilakukan dengan program K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) .
Berdasarkan uraian pengertian etika dan manajemen sumber
daya manusia maka etika manajemen sumber daya manusia dapat diartikan sebagai ilmu yang menerapkan prinsip-prinsip etika
tehadap hunungan dengan sumber daya manusia dan kegiataannya.
2. Konsep Etika Bukan
Sekedar Kote Etik
Kode etik menetapkan aturan
kehidupan organisasi, termasuk tanggungjawab professional, pengembangan
professional, kepemimpinan yang etis, kejujuran dan keadilan, konflik
kepentingan, dan megunakan informasi. Salah satu prinsip dasar dari kode etik perhimpunan Manajer SDM dan Standar
Profesional dalam MSDM ditetapkan bahwa ”Sebagai Profesional SDM, mempunyai tanggungjawab untuk memberikan nilai tambah pada organisasi
yang dilayani dan memberikan kontribusi bagi keberhasilan etika organisasi”.
Manajer SDM
dapat membantu mendorong budaya etis, artinya lebih dari sekedar menggantung
poster kode etik di dinding. Sebaliknya, karena pekerjaan utama profesional SDM
adalah berhubungan dengan orang, mereka harus membantu untuk mempraktekkan
etika ke dalam budaya perusahaan. Mereka perlu membantu membangun lingkungan
dimana karyawan bekerja di seluruh organisasi untuk mengurangi penyimpangan
etika.
3.
Implementasi Konsep
Etika Sumber Daya Manusia
Tujuan utama dalam konsep penanaman nilai-nilai etika ini
bukan untuk kedisiplinan, tetapi lebih pada usaha-usaha untuk meningkatkan
kepedulian karyawan terhadap perkembangan nilai-nilai etika yang lebih berarti.
Konsep penanaman nilai-nilai etika lebih menekankan pada aktivitas-aktivitas
yang membantu karyawan dalam pembuatan keputusan, menyediakan nasihat-nasihat
dan konsultasi etika, serta mendukung konsensus mengenai etika bisnis.
Manajemen sumber daya manusia mempunyai peranan penting dalam menjaga
keseimbangan antara penanaman nilai-nilai etika dan pemenuhan etika tersebut.
Implementasi konsep etika harus mampu diintegrasikan
dalam setiap aktivitas manajemen sumber daya manusia. Adanya konsistensi antara
kebijakan dan praktek diharapkan dapat menghindari persepsi yang ambigu yang
diterima karyawan. Sebagai contoh, jika karyawan didorong untuk melaksanakan
suatu standar etika tertentu, tetapi standar tersebut tidak
diintegrasikan dalam standar penilaian kinerja, reward, sistem kompensasi serta
sistem manajemen sumber daya manusia lainnya, maka akan menimbulkan perasaan
ketidakadilan bagi karyawan. Dengan mengintegrasikan program etika ke dalam
fungsi-fungsi organisasional diharapkan akan menjadikan pelaksanaan konsep
etika menjadi lebih efektif.
4.
Integrasi
Konsep Etika Dengan Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia
Manajemen sumber daya manusia yang mempunyai peran dalam
mendukung dan memberikan inisiatif dalam pelaksanaan konsep etika perusahaan
mempunyai tugas dalam mengontrol dan mengintegrasikannya ke dalam fungsi-fungsi
organisasional yang diembannya. Integrasi konsep etika ke dalam fungsi-fungsi
manajemen sumber daya manusia yaitu
1. Seleksi, perilaku karyawan tidak terlepas pada
karakter pribadi yang dibawanya.Seperti contoh karyawan dengan kemampuan
perkembangan moral yang tinggi akan menunjukkan perilaku dan pemikiran yang
lebih etis. Hal ini menjadi penting dalam proses seleksi karyawan karena jika
calon karyawan memiliki kemampuan perkembangan moral yang tinggi maka akan
lebih mudah menerima prinsip-prinsip moral universal dibanding karyawan yang
memiliki kemampuan perkembangan moral yang rendah. Dalam hal ini biasanya
manajemen mengunakan tes untuk mengukur kemampuan perkembangan moral untuk
menentukan kejujuran dan personalitas serta sebagia alat untuk melihat
karakteristik karyawan. Hal yang penting juga dalam proses seleksi karyawan
yang lebih menitikberatkan pada penanaman nilai-nilai etika. Karyawan harus
mempunyai komitmen pada etika dan menjadi nyaman berbicara mengenai etika. Jika
konsep etika diintegrasikan dalam organisasi, maka calon karyawan yang
dibutuhakan adalah orang-orang yang menginginkan standar etika dapat
diaplikasikan dalam pekerjaan.
2. Orientasi Karyawan, tujuan yang penting dalam konsep orientasi
karyawan adalah mengajarkan mereka norma-norma, attitude, dan beliefs
yang berlaku dalam organisasi. Nilai-nilai organisasi dapat dikomunikasikan
melalui presentasi formal dan secara implisit melalui sejarah dan mitos
organisasi.
3. Training, dalam integrasi training menanamkan
nilai-nilai etika agar karyawan memilki lebih luas pengembangannya dan
aktivitas training untuk karyawan memiliki fokus yang berbeda-beda. Karena
karyawan diharuskan untuk tahu mengenai aturan- aturan regulasi maupun
kebajikan, maka penanaman nilai-nilai etika juga harus memfokuskan pada sharing
etika antar organisasi. Training juga dapat digunakan untuk memperluas
pengetahuan karyawan dan manajer
mengenai kemampuan dalam
mengaplikasikan framework
etika dalam pemecahan masalah.
4. Penilaian Kinerja, proses penilaian kinerja juga dapat
diartika sebagai perwujudan proses keadilan yang mempunyai kriteria seperti
konsisten, bebas dari bias, didasarkan pada informasi yang akurat, dapat
dikoreksi dan merupakan representasi dari kinerja yang sebenarnya.. penilaian
kinerja seharusnya dikomunikasikan dalam cara penyampaian informasi mengenai
keadilan antar individu. Karyawan seharusnya diberikan keterangan, khususnya untuk hasil yang
negatif dan mereka seharusnya diperlakukan sesuai martabat dan rasa hormat.
5. Reward dan Hukuman, pendekatan yang kompleks dapat dilakukan
dengan pemberian reward untuk
perlakuan yang etis dan hukuman untuk perlakukan kurang etis. Dengan adanya reward, diharapkan bahwa tuntunan adanay
perilaku yang lebih beretika tidak dianggap sebagai suatu tambahan beban.
Tentunya reward untuk perilaku yang
etis dapat menjadi sesuatu yang berlebih-lebihan. Manajemen sumber daya manusia
harus menunjukkan dukungan kepada karyawan yang menginginkan standar etika yang
tinggi. Sehingga melalui dukungan tersebut aspirasi program penanaman
nilai-nilai etika dapat dibicarakan sungguh-sungguh dan lebih berarti. Hukuman
menyediakan pembelajaraan sosial yang penting bagi karyawan untuk menjadi lebih
sadar dan mempunyai kemauan dalam menegakkan nilai-nilai dan etika organisasi.
Jika perlu tidak etis tidak perlu diberkan sanksi, maka karyawan akan
beranggapan bahwa mereka juga dapat terhindar dari hukuman.
G. Etika Kerja
Etika kerja merupakan rumusan penerapan
nilai-nilai etika yang berlaku di lingkungannya, dengan tnjnan untuk mengatur
tata krama aktivitas para karyawannya agar mencapai tingkat efisiensi dan
produktivitas yang maksimal. Etika perusahaan menyangkut hubungan perusahaan
dan karyawannya sebagai satu kesatuan dalam lingkungannya, etika kerja
menyangkut hubungan kerja antara perusahaan dan karyawannya, dan etika
perorangan mengatur hubungan antar karyawan.
Terdapat
tiga faktor utama yang memungkinkan terciptanya iklim etika dalam perusahaan,
yaitu:
(1)
Terciptanya
budaya perusahaan secara baik.
(2)
Terbangunnya
suatu kondisi organisasi berdasarkan saling percaya.
(3)
Terbentuknya
manajemen hubungan antar pegawai.
Terdapat
beberapa hal yang bisa mendorong pekerja berperilaku etis dalam pekerjaannya,
yaitu:
(1)
Komunikasi yang
baik, karena tanpa memperhatikan dimana kita berada saat ini dalam hirarki
manajemen, kita tidak dapt membuat komunikasi yang efektif.
(2)
Ketentuan/standar.
(3)
Keteladanan.
Dengan menggunakan etika bisnis sebagai dasar
berperilaku dalam bekerja, baik digunakan oleh manajemen maupun oleh semua
anggota organisasi, maka perusahaan akan mempunyai sumber daya manusia (SDM)
yang berkualitas. SDM yang berkualitas adalah yang memiliki kesehatan moral dan
mental, punya semangat dalam meningkatkan kualitas kerja di segala bidang,
mampu beradaptasi dan memiliki kreativitas tinggi, ulet dan pantang menyerah,
serta berorientasi pada produktivitas kerja.
Untuk memiliki SDM yang berkualitas,
diperlukan adanya pemberdayaan karyawan seoptimal mungkin, dengan menciptakan
lingkungan kerja dimana orang-orang merasa dihargai. Pemberdayaan karyawan yang
terintegrasi dengan etika bisnis diharapkan akan menimbulkan rasa percaya
antara manajer dengan karyawan atau antara atasan dan bawahan, setiap karyawan
akan melakukan setiap pekerjaan dengan penuh rasa tanggung jawab dan jujur,
karena mereka sudah berpatok dengan "kode etik" yang telah ditetapkan
perusahaan.
Di sini terlihat jelas bahwa komunikasi antar
pegawai ataupun komunikasi atasan dan bawahan memegang peran agar iklim etika
dapat tercapai.
Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Lee
dan Yosmnara (1997) bahwa terdapat 3 alasan yang mendorong mereka melakukan
tindakan tidak etis dalam dunia bisnis, walaupun bertentangan dengan nilai
pribadinya, yaitu:
1)
Untuk mencapai
keuntungan perusahaan.
2)
Sudah berlaku umum di masyarakat.
3)
Karena keinginan atasan.
Ditambahkan dalam bukunya
Dave Ulrich (1996) menyebutkan bahwa terdapat empat aspek untuk meraih
keunggulan yang harus dilakukan oleh sumber daya manusia, yaitu:
(1)
Strategic partner (bagaimana manajemen mengelola SDM sehingga
dapat menjadi rnitra);
(2)
Administratif expert (bagaimana
manajemen menciptakan efisiensi administrasi);
(3)
Employee champion (bagaimana manajemen dapat meningkatkan
kontribusi karyawan); serta
(4)
Agent of change (bagaimana manajemen mendorong karyawannya
untuk berubah).
Dengan demikian, kita dapat melihat, bagaimana
atasan, atau manajer dapat mendorong karyawannya untuk berubah, sesuai pola
yang diterapkan oleh perusahaan. Sesuatu yang harus kita bawahi adalah peran
top management sangat mempengaruhi perilaku etis bawahannya.
Cara untuk membangun lingkungan etis adalah
dengan memulainya di tahap puncak, para atasan harus mengatur pola, menandakan
bahwa tingkah laku etis akan mendapat dukungan dan tingkah laku tidak etis
tidak akan ditolelir. Para manajer yang mempunyai kedudukan atau posisi yang
memungkinkan mereka untuk dapat mendidik, membina dan mempengaruhi banyak orang
dalam perusahaan atau organisasi, sehingga top management mempunyai
tanggungjawab atas pengambilan keputusan dan implementasinya.
Peranan top management di sini akan
mengarahkan pilihan perusahaan untuk beretika atau tidak. Top management
memegang peran kunci untuk membentuk perilaku berbisnis karyawan yang
berorientasikan pada etika bisnis.
Keberhasilan mansjemen dalam pemberdayaan
karyawan sangat ditentukan oleh kesadaran para karyawan terhadap perlunya nilai-nilai
kebenaran dan moral (nilai-nilai etika) sebagai landasan berperilaku dalam
berbisnis. Pemberdayaan karyawan yang didasarkan pada etika bisnis merupakan
langkah strategis untuk pengurangan biaya dalam jangka panjang, karena semua
pekerjaan dilakukan didasarkan pada standar yang telah ditetapkan perusahaan,
dan masing-masing karyawan sadar akan tanggungjawab yang diembannya.
Dari sinilah setidaknya kita sadar akan
pentingnya penerapan etika dalam bisnis. Secara umum, ada beberapa cara yang
dapat ditempuh manajemen untuk meningkatkan moral tenaga kerja, yaitu:
a. Memberikan kompensasi/imbalan kepada tenaga
kerja dalam porsi yang wajar dengan tidak memaksakan kemampuan perusahaan.
b. Menciptakan kondisi kerja yang aman dan
menyenangkan
c. Meningkatkan spiritual pekerja
d. Memperhatikan masa depan pekerja termasuk
mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya.
e. Mengkomunikasikan segala informasi secara
jujur dan terbuka dengan pekerja.
Sesuatu yang bisa kita terapkan dalam etika
bekerja adalah sistem reward and punishment
agar pelaku bisnis punya batasan dalam perilaku-nya. Perumusan norma-norma ini
harus dituangkan secara jelas dan hams transparan, paling tidak sebelum
kesadaran dari hati nurani karyawan yang paling dalam muncul, sistem reward dan punishment serta promosi dan mutasi bisa menimbulkan keinginan
untuk melakukan hal yang etis, karena ada imbalan yang akan kita dapat dan bila
kita melanggar hukuman atau sanksi administratif menunggu kita. Hal ini bisa
diterapkan saat awal kita mulai menegakkan dan mensosialisasikan pilar-pilar
etika bisnis dalam sebuah organisasi, paling tidak kita sudah memulainya,
daripada tidak samasekali.
Salah satu alat yang dapat digunakan
perusahaan untuk menciptakan iklim beretika dalam perusahaan adalah dengan
menciptakan kode etik. Kode etik berfungsi sebagai: Inspirasi dan panduan dalam
bekerja, pencegahan dan disiplin, memelihara tanggung jawab, memelihara
keharmonisan, memberikan dukungan. Sebagian besar perusahaan yang ingin
meningkatkan perilaku etis mereka mengembangkan kode-kode etik untuk
organisasi mereka.
Dengan kode etik perusahaan berharap setiap
orang di dalam perusahaan memahami bahwa manajemen tingkat atas berpegang
kepada perilaku etis dan mengharapkan para pegawainya juga berperilaku etis.
Kode etik akan menentukan perilaku yang oleh para top management dianggap etis
maupun tidak etis, dimana kode etik menyediakan seperangkat petunjuk tertulis
untuk dijadikan pedoman buat masing-masing pegawai.
H. Hak-hak
Pekerja
Di era yang semakin mengglobal ini, perusahaan
semakin menyadari bahwa penghargaan dan jaminan atas hak karyawan merupakan
faktor yang menentukan kelangsungan dan keberhasilan bisnis suatu perusahaan.
Hak
pekerja itu dapat berupa:
a.
Hak atas upah
yang adil dan layak, adil di sini bukan berarti pekerja mendapat upah yang
merata semuanya, namun juga didasarkan pada tingkat pengalaman kerja, lamanya
bekerja, tingkat pendidikan, serta perusahaan/organisasi harus
mematuhi upah minimum
yang telah ditetapkan oleh
pemerintah. Layak berarti besarnya upah tidak boleh di bawah upah minimum yang
ditetapkan oleh pemerintah (UMR).
b.
Hak atas
kesejahteraan, perusahaan diwajibkan untuk memberikan kesejahteraan kepada
karyawannya seperti pemberian tunjangan hari raya, pendidikan dan pelatihan
kerja, atau pemberian cuti hamil dan melahirkan.
c.
Hak untuk
berserikat dan berkumpul, para pekerja selayaknya disediakan wadah untuk menampung aspirasi mereka,
untuk memperjuangkan kepentingannya.
d.
Hak untuk
mendapat perlindungan dan jaminan kesehatan. Setiap perusahaan/organisasi wajib
menyediakan jaminan kesehatan dan melindungi setiap pekerjanya, terutama untuk
perusahaan yang meigandun? Risiko cukup tinggi. Upaya perusahaan dapat berupa
penyediaan masker dan helm pelindung, memelihara lingkungan tempat kerja,
penyediaan alat pemadam kebakaran serta memberikan jaminan asuransi kesehatan.
e.
Hak untuk
diproses hukum secara sah dan PHK tanpa sebab. Proseshukum secara sah
diberlakukan pada pegawai/pekerja yang dianggap melakukan pelanggaran, maka dia
berhak untuk diberi kesempatan untuk membuktikan diri dan
mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pemu- tusan hubungan kerja (PHK) merupakan
putusnya hubungan kerja karena dipandang sudah tidak mampu lagi memberikan
produktivitas kerja lagi atau karena kondisi perusahaan yang tidak memungkinkan
lagi sehingga hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha berakhir. Perusahaan
tidak boleh mem-PHK karyawannya tanpa sebab yang jelas.
f.
Hak atas rahasia
pribadi, merupakan hak individu untuk menentukan seberapa banyak informasi
mengenai dirinya yang boleh diungkapkan kepada pihak lain, artinya pekerja
dijamin haknya untuk tidak mengungkapkan sesuatu yang dianggap sangat pribadi,
namun dengan catatan tidak membahayakan kepentingan orang lain.
Sebaliknya
karyawan juga mempunyai kewajiban terhadap perusahaan, yang berupa:
(1) Kewajiban Ketaatan, karyawan harus taat kepada
atasannya, karena ada ikatan kerja antara keduanya. Namun tentunya taat di sini
bukan berarti harus selalu mematuhi semua perintah atasan, jika perintah
tersebut dianggap tidak bermoral dan tidak wajar, maka pekerja tidak wajib
mematuhinya.
(2) Kewajiban Konfidensialitas, kewajiban untuk
menyimpan informasi yang bersifat rahasia, karena berkaitan dengan profesinya.
Perusahaan sangat keberatan jika informasi rahasia jatuh ke pihak lain
khususnya pesaing.
(3) Kewajiban Loyalitas, karyawan harus mendukung
dan merealisasikan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dan tidak melakukan
sesuatu yang merugikan kepentingan perusahaan.
I.
Hubungan dan
Prinsip Saling Menguntungkan Dalam Etika Bisnis
Prinsip ini menuntut
agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini
menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.
Misalnya seperti hubungan desain dan marketing yang memiliki hubungan
dengan prinsip saling menguntungkan.
Desain dan
Marketing = Simbiosis Mutualisme ( Saling menguntungkan)
Desain dan marketing memiliki hubungan yang amat erat
sehingga keduanya amat sulit dipisahkan. Amatlah penting untuk mengetahui
hubungan antara keduanya, memahami strategi keduanya serta menyadari bahwa
hubungan antara desain dan marketing adalah simbiosis mutualisme yaitu hubungan
yang saling menguntungkan.
Marketing merupakan sebuah kegiatan bisnis untuk
mempromosikan atau menjual produk dan service termasuk didalamnya kegiatan
riset dan advertising. Hubungan
antara desain dan marketing yang erat adalah bahwa desain yang baik membantu
orang memahami informasi yang ingin disampaikan oleh marketing.
Promosi sendiri berawal dari pengetahuan atau
informasi mengenai produk atau service yang ditawarkan sebuah bisnis. Informasi
ini tentu didalamnya menyangkut keuntungan produk atau service tersebut
terhadap target audience. Strategi
komunikasi dari marketing semakin berkembang menggunakan banyak cara termasuk
adalah desain. Untuk itu hubungan antara desain dan marketing amatlah erat dan
saling membutuhkan. Desainer
berpengalaman akan mampu menterjemahkan sebuah pesan marketing menjadi desain
yang indah serta menarik perhatian banyak orang. Karena keindahan desain akan sangat mempengaruhi marketing.
Berbagai campaign advertising menggambarkan betapa kuatnya hubungan antara
desain dan marketing. Brand Marks and Spencer’s misalnya pernah sukses
menggunakan campaign Your M&S
dengan memakai icon twiggy untuk mengangkat kembali kredibilitas produk dan
kualitas brand. Contoh lainnya yang menggambarkan keterkaitan antara desain dan
marketing adalah promosi De Beers
yang sukses dengan campaign “Diamond is forever” sebagai icon cincin
pertunangan. Sementara keterkaitan desain dan marketing juga ada pada brand coca cola di tahun 1939 yang
menggunakan icon father christmas
untuk mempromosikan soft drink
tersebut dan menjadikannya amat sukses.
Desain dan marketing selalu berjalan seiring. Setiap desainer pastinya akan menginginkan marketing knowledge yang jelas untuk bisa menghasilkan desain yang
mampu meningkatkan brand awareness sebuah produk.
Marketing
sendiri merupakan framework bagi
desain berkualitas untuk bisa mencuri perhatian banyak orang. Dalam konteks
bisnis framework ini biasanya didapatkan
dari riset baik kualitatif maupun kuantitatif. Marketing framework ini akan menggunakan desain sebagai tools untuk
mencapai tujuan bisnis yang diinginkan.
Dibalik
setiap marketing plan ada berbagai agenda untuk mengantarkan pesan bisnis
melalui berbagai channel dan salah satunya adalah desain. Desain dan marketing
akan terus berhubungan erat karena desain digunakan dalam marketing untuk
mengantarkan sebuah pesan bisnis hingga mampu mengakar dalam benak orang yang
akhirnya diharapkan tertarik untuk membeli produk atau service tersebut.
Hubungan antara desain dan marketing juga bisa dikatakan
merupakan simbiosis mutualisme. Jika marketing merupakan framework untuk
mengantarkan sebuah pesan bisnis maka desain merupakan action agar pesan
tersebut bisa diterima oleh banyak orang.
Marketing framework memiliki banyak points yang didalamnya terdapat
strategi serta channel untuk menterjemahkannya.
Desain dan marketing jika keduanya diterapkan dengan baik
maka bisa menjadi alat komunikasi yang efektif. Dalam konteks bisnis desain
tanpa marketing akan tak terarah sementara itu marketing tanpa desain juga akan
menjadi tanpa makna dan tak menarik. Jika melihat semua ini maka semakin jelas
bahwa hubungan antara desain dan marketing amat erat dan sulit dipisahkan dikarenakan
keduanya saling membutuhkan.
Desain dan marketing merupakan dua sisi dari mata uang dan
apa yang mengikat keduanya adalah fokus serta pemahaman mengenai apa yang
dibutuhkan oleh target customer. Untuk membuat strategi marketing yang baik
tentu pemilik brand harus memahami
siapa target customer mereka. Untuk menghasilkan karya desain yang baik maka
setiap desainer juga harus memahami strategi marketing yang ingin dijalankan
oleh pemilik brand serta siapa target customer
mereka.
J.
Persepakatan Penggunaan
Dana
Peranan dan manfaat etika bisnis
di bidang manajemen keuangan
Manajemen keuangan
adalah manajemen yang mengaitkan pemerolehan (acquisition), pembiayaan/pembelanjaan (financing), dan manajemen aktiva dengan tujuan secara menyeluruh
dari suatu perusahaan. Manajemen terhadap fungsi keuangan adalah semua
kegiatan/aktivitas perusahaan yang bersangkutan dengan usaha mendapatkan dana
yang dibutuhkan oleh perusahaan menggunakan dana tersebut seefisien mungkin.
Manajemen keuangan dalam
perkembangannya telah berubah:
a)
Dari studi yang bersifat deskriptif menjadi studi yang meliputi analisis
dan teori yang normatif.
b)
Dari bidang yang meliputi penggunaan dana/alokasi dana menjadi manajemen
dari aktiva dan penilaian perusahaan di dalam pasar secara keseluruhan.
c)
Dari bidang yang menekankan pada analisis eksternal perusahaan menjadi
bidang yang menekankan pada pengambilan keputusan di dalam perusahaan.
Pada dasarnya masalah manajemen
keuangan adalah:
"Menyangkut masalah
keseimbangan finansial di dalam perusahaan, yaitu mengadakan keseimbangan
antara aktiva dengan pasiva yang dibutuhkan serta mencari susunan kualitatif
daripada aktiva dan pasiva tersebut dengan sebaik-baiknya."
·
Pemilihan susunan kualitatif daripada aktiva akan menentukan "Struktur
Kekayaan Perusahaan". Dengan mengklasifikasi aktiva produktif akan dapat
meningkat kinerja keuangan perusahaan tersebut, seperti: tanah, modal, dan
sebagainya.
·
Pemilihan susunan kualitatif daripada pasiva akan menentukan "Struktur
Finansial" dan "Struktur Modal" Perusahaan.
Dengan pemilihan
susunan yang tepat komposisi ini akan membantu perusahaan dalam mengatur neraca
maupun cash fine perusahaan dengan baik dalam mencapai profit.
Peranan Manajemen Keuangan dalam
Perusahaan (Peluang Karier dalam Manajemen Keuangan)
Peranan manajemen keuangan dalam
perusahaan adalah sebagai berikut:
o Bertanggung jawab terhadap tiga
keputusan pokok manajemen keuangan pemerolehan (acquisition),
pembiayaan/pembelanjaan (financing), dan manajemen aktiva secara efisien.
o Meningkatkan pertumbuhan ekonomi,
sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat.
o Menghadapi tantangan dalam
mengelola aktiva secara efisien dalam perubahan yang terjadi pada: persaingan
antarperusahaan, perekonomian dunia yang tidak menentu, perubahan teknologi,
dan tingkat inflasi dan bunga yang berfluktuasi.
Fungsi-fungsi Manajemen Keuangan
Adapun fungsi-fungsi dari
manajemen keuangan adalah sebagai berikut:
1.
Fungsi penggunaan dana (allocation of fund)
a)
Keputusan investasi/capital budgeting/investment decision
b)
Pembelanjaan aktif
c)
Bagaimana menggunakan dana secara efisien
d)
Alokasi ke AL & AT (aktiva riil)
2.
Fungsi mendapatkan dana (raising decision)/obtion of funds
a)
Keputusan pembelanjaan/mancmg decision
b)
Pembelanjaan pasif
c)
Bagaimana memperoleh dana yang paling efisien (murah)
d)
Tercermin di neraca sisi pasiva
Lingkup Manajemen Keuangan
Lingkup
manajemen keuangan adalah suatu ruang lingkup kegiatan perusahaan dalam
mengelola keuangan secara optimal dengan sumber daya keuangan yang terbatas
tapi dapat didayagunakan secara efektif dan efisien dalam mencapai keuntungan
yang optimal sesuai dengan tujuan perusahaan.
·
Pembicaraan tentang
keputusan-keputusan dalam bidang keuangan, yaitu keputusan investasi, keputusan
pembelanjaan dan kebijaksa-naan dividen dengan tujuan memaksimalkan nilai
perusahaan atau kemakmuran pemegang saham.
·
Pelaksanaan fungsi-fungsi
manajemen keuangan, yaitu penggunaan dana dan memperoleh dana, lewat
keputusan-keputusan investasi, pembelanjaan dan kebijaksanaan dividen agar
nilai perusahaan bisa meningkat.
Keputusan dalam Manajemen Keuangan
1)
Keputusan investasi (investment decision). Keputusan ini meliputi penentuan
aktiva riil yang dibutuhkan untuk dimiliki perusahaan.
2)
Keputusan pembelanjaan (financing decision). Keputusan yang berkaitan
dengan bagaimana mendapatkan dana yang akan digunakan untuk memperoleh aktiva
riil yang diperlukan.
3)
Kebijakan dividen (dividend policy)
4)
Keputusan manajemen aktiva. Keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan/penggunaan
aktiva dengan efisien (biasanya lebih memerhatikan manajemen aktiva lancar
(kas, piutang, dan sediaan)
Tujuan Manajemen Keuangan
Setiap perusahaan pasti memiliki
tujuan dan sasaran yang hendak dicapai, baik jangka panjang maupun jangka
pendek. Perkembangan sasaran/tujuan daripada perusahaan adalah sebagai berikut.
Tujuan tradisional, yaitu
memaksimalkan laba sudah tidak relevan lagi. Alasan memaksimalkan laba berarti
tidak mempertimbangkan nilai waktu uang, risiko dan return masa datang tidak dipertimbangkan,
serta kebijakan dividen tidak dipertimbangkan. Memaksimalkan nilai
perusahaan/kesejahteraan para pemegang saham melalui memaksimumkan harga pasar
saham perusahaan.
Tujuan yang lebih tepat/relevan
adalah dengan alasan harga pasar mencerminkan evaluasi pasar terhadap prestasi
perusahaan saat ini dan masa yang akan datang, mempertimbangkan kapan return
diterima, jangka waktu terjadinya, risiko dari return, dan kebijakan dividen.
Adapun salah satu tujuan manajer keuangan adalah merencanakan untuk memperoleh
dan menggunakan dana untuk memaksimalkan nilai obligasi.
1)
Fungsi Utama Manajer Keuangan
Fungsi utama manajer
keuangan adalah merencanakan, memperoleh, dan menggunakan dana untuk
menghasilkan kontribusi yang maksimum terhadap operasi yang efisien dari suatu
organisasi.
Manajemen keuangan
sering disebut 'Manajemen Aliran Dana', karena:
·
Dari waktu ke waktu akan ada dana yang masuk dan keluar dari perusahaan.
·
Dana yang berasal dari berbagai sumber (internal dan eksternal financing)
dialokasikan untuk berbagai penggunaan.
2)
Sejarah Perkembangan Keuangan
Disiplin
ilmu manajemen keuangan mengalami perkembangan dari disiplin yang deskriptif
menjadi analisis dan teoretis. Dari yang lebih menitikberatkan dari sudut pandang
pihak luar menjadi berorientasi pengambilan keputusan bagi manajemen.
Manajemen keuangan dalam konteks
pembahasan ini juga berhubungan dengan penganggaran. Anggaran adalah suatu
rencana yang disusun secara sistematis, yang meliputi seluruh kegiatan bank
yang dinyatakan dalam unit (kesatuan) moneter yang berlaku untuk jangka waktu
tertentu di masa mendatang. Anggaran berkaitan dengan manajemen keuangan yang
berkaitan dengan waktu realisasi, maka biasanya disebut dengan rencana keuangan
(budgetting). Rencana keuangan adalah rencana keuangan lembaga bisnis yang
merupakan terjemahan program kerja lembaga bisnis ke dalam sasaran-sasaran
(target) keuangan yang ingin dicapai dalam kurun waktu tertentu.
Penganggaran budgetting merupakan proses yang mencakup :
1.
Penyusunan rencana kerja lengkap untuk setiap jenis tingkat kegiatan dan
setiap jenis tingkat kegiatan yang ada pada suatu lembaga.
2.
Penentuan rencana kerja dalam bentuk mata uang dan kesatuan kuantitatif
lainnya, dilakukan melalui sistematika dan logika yang dapat dipertanggungjawabkan.
3.
Rencana kerja masing-masing dari setiap kesatuan usaha, satu sama lain atau
secara keseluruhan, harus dapat berjalan dengan serasi.
4.
Penyusunan rencana kerja perlu adanya partisipasi dari seluruh tingkatan
manajemen sehinngga pelaksanaan anggaran merupakan tanggung jawab seluruh
anggota manajemen.
5.
Anggaran merupakan alat koordinasi yang ampuh bagi Top Manajer dalam
mengelola bank, dalam rangka mencapai rencana yang telah ditetapkan.
6.
Anggaran merupakan alat pengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan rencana
kerja, sekaligus dipakai sebagai alat evaluasi dan penetapan tindak lanjut.
7.
Anggaran merupakan alat pengawas dan pengendalian jalannya bisnis.
Penganggaran
merupakan langkah-langkah yang menjadi dasar bagi penetapan strategi bisnis.
Penganggaran merupakan perencanaan strategi unit bisnis, terlebih lagi adalah
berkaitan dengan masalah keuangan lembaga bisnis.
Manfaat dan Keuntungan Budgetting :
Dengan memahami
kaidah-kaidah dasar perencanaan keuangan, pengelola bank dapat menetapkan
sasaran pengembangan yang diinginkan, melaksanakan, mengendalikan dan secara
tekun dan taat untuk mencapainya. Keuntungan Budgetting yang lebih spesifik
antara lain :
1.
Merangsang atau memaksa pertimbangan-pertimbangan mengenai kebijakan dasar
manajemen.
2.
Membutuhkan organisasi yang mantap, pembagian tanggung jawab yang jelas dan
tetap pada tiap bagian manajemen.
3.
Mendorong anggota manajemen untuk ikut serta dalam penetapan tujuan bersama
dan tempat untuk komunikasi berkala antar pengurus.
4.
Mendorong semua bagian manajemen untuk membuat rencana yang sesuai dengan
bagian lain.
5.
Mengharuskan untuk pemakaian tenaga kerja, fasilitas dan modal yang paling
ekonomis.
Kaidah Dasar Perencanaan
Sebagaimana kaidah
umum yang berlaku, sasaran perencanaan keuangan perlu memperhatikan dan mengindahkan
nilai-nilai sebagai berikut :
1)
Sesuai kemampuan (Realistis)
2)
Dalam merencanakan harus didasarkan pada kemampuan dan pengalaman yang
dimiliki, sehingga sasaran yang ditetapkan tidak terlalu tinggi dan tidak
terlalu rendah.
3)
Dirumuskan dengan jelas
4)
Sasaran perlu dirumuskan dengan jelas, sehingga pelaksanaan dan
pengendaliannya akan menjadi lebih mudah.
5)
Dapat diukur hasilnya
6)
Sasaran yang ditetapkan akan menjadi acuan tindakan pelaksanaan dan
pengendaliannya dari waktu ke waktu, sehingga ukurannya dibuat dalam
kuantitatif
7)
Ada kerangka waktu yang jelas
8)
Mengukur hasil atau pencapaian hasil suatu usaha akan terikat pada jumlah
dan waktu.
9)
Pembatasan Penganggaran melibatkan waktu yang akan datang, sehingga
diperlukan batasan-batasan atau asumsi :
·
Budgetting didasarkan pada taksiran-taksiran (estimasi)
·
Budgetting harus disesuaikan terhadap perkembangan situasi dan kondisi yang
melatarbelakangi.
·
Budgetting tidak menggantikan manajemen dan administrasi tetapi merupakan
alat bantu untuk pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi.
·
Realisasi Budgetting tidak akan terjadi secara otomatis, tetapi membutuhkan
usaha dan kerja keras untuk mencapainya.
Sumber dan Alat Bantu Budgetting
Sumber-sumber data tersebut terdiri dari :
1.
Laporan keuangan periode lalu
2.
Data riset pasar mengenai potensi funding dan financing
3.
Permohonan pembiayaan yang akan direalisasikan untuk periode mendatang
4.
Rencana angsuran pembiayaan
5.
Rencana pengeluaran biaya periode berikutnya
6.
Kebijakan yang telah disepakati bersama
7.
Asumsi-asumsi dalam penetapan cash in dan cash out sesuai dengan kebijakan
yang telah disepakati
Sedangkan alat bantu
yang sederhana yang digunakan untuk melakukan Budgetting adalah Aliran Kas
(cash flow) yaitu suatu format keuangan yang mengilustrasikan target-target
mengenai mengalirnya dana masuk (cash in) dan dana keluar (cash out) serta
saldo kas pada suatu periode tertentu.
Jenis Pasar, Latar Belakang Monopoli,
Etika dalam
Pasar Kompetitif
Pasar Kompetitif
A.
Pengertian Persaingan Sempurna, Monopoli dan
Oligopoli
Pasar adalah suatu tempat atau proses
interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu
barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan
(harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan. Jadi setiap proses yang
mempertemukan antara pembeli dan penjual, maka akan membentuk harga yang
disepakati antara pembeli dan penjual.
Struktur pasar adalah berbagai dimensi yang dapat mempengaruhi
kinerja perusahaan dalam pasar, seperti karakteristik dan jumlah perusahaan,
skala produksi dan tingkat kesamaan atau perbedaan dari produk yang dihasilkan.
Berdasarkan dimensi
tersebut, struktur pasar terbagi atas pasar persaingan sempurna dan pasar
persaingan tidak sempurna. Pasar persaingan sempurna terjadi apabila tidak ada
satupun produsen yang bisa mempengaruhi harga pasar. Sedangkan pasar persaingan
tidak sempurna terjadi apabila terdapat satu atau beberapa produsen atau
konsumen sudah mulai dapat mempengaruhi harga pasar. Jenis pasar secara
keseluruhan, antara lain sebagai berikut :
1. Pasar Persaingan Sempurna (Perfect Competition Market)
Pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara
permintaan dengan penawaran dimana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa
banyaknya/ tidak terbatas. Dalam pasar persaingan sempurna jumlah penjual
sangat banyak dan kemampuan penjual dianggap sedemikian kecilnya, sehingga
tidak mampu untuk mempengaruhi pasar.
Ciri-ciri
pasar persaingan sempurna, antra lain :
a) Terdiri atas
banyak penjual dan pembeli
b) Adanya
kebebasan untuk keluar dan masuk pasar
c) Barang yang
diperjual-belikan bersifat homogeny
d) Penjual dan
pembeli memiliki pengetahuan yang sempurna tentang pasar
e) Mobilitas
atau perpindahan sumber ekonomi cukup sempurna
2. Pasar Monopoli
Sacara etimologis, kata monopoli berasal dari Bahasa Yunani, yaitu
dari kata Mono yang berarti satu, dan Polist yang
berarti penjual. Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan
dan penawaran yang ditandai oleh adanya produsen/penjual tunggal yang
berhadapan dengan konsumen/pembeli yang jumlahnya banyak.
Ciri-ciri
pasar monopoli, antara lain sebagai berikut :
a)
Hanya ada satu penjual; Karena hanya ada satu produsen/penjual,
maka harga akan terbentuk langsung. Dalam hal ini fungsi penjual adalah sebagai
penentu harga (Price
Maker).
b)
Terdapat banyak pembeli, produk tidak memiliki subtitusi yang
dekat; Tidak ada penjual lain yang menjual produk yang dapat mengganti secara
baik produk yang dijual oleh monopolis.
c)
Adanya hambatan untuk ke dalam pasar; Hambatan untuk masuk pasar
merupakan kekuatan utama monopoli. Hambatan dapat berupa hambatan yang timbul
secara alami maupun buatan.
3. Pasar Oligopoli
Secara etimologis, oligopoli berarti beberapa penjual atau
produsen. Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interksi permintaan dan penawaran
ketika terdapat beberapa penjual, biasanya antara 2 sampai dengan 10 penjual
yang menguasai seluruh permintaan pasar. Disebut oligopoli murni jika terdapat
produk homogen dan disebut oligopoli terdiferensiasi jika produknya mengalami
perbedaan corak.
Ciri-ciri
pasar oligopoli, antara lain sebagai berikut :
a) Terdapat
beberapa penjual yang menguasai pasar
b) Barang yang
dijual dapat homogen dan juga dapat terdiferensiasi
c) Terdapat
hambatan untuk keluar masuk pasar
d) Satu diantara
produsen oligopoli berperan sebagai Market Leader
e) Adanya
ketergantungan yang kuat antara perusahaan/penjual
f) Perusahaan/penjual
oligopoli biasanya menggunakan promosi melalui iklan
g) Jumlah
penjualnya sedikit (Oligo)
B.
Monopoli dan Dimensi Etika Bisnis
Etika bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman
atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan
mengoperasikan bisnis yang etik. Pasar monopoli harus memiliki etika dalam
berbisnis yang baik kepada para pembeli untuk menjual barang tersebut dengan
harga yang terjangkau oleh masyarakat yang berekonomi rendah dan pengusaha
pendatang baru diberikan kesempatan untuk masuk kedalam pasar.
Dari sisi etika bisnis, pasar monopoli dianggap kurang baik dalam
mencapai nilai-nilai moral karena pasar monopoli tak teregulasi dan tidak mampu
mencapai ketiga nilai keadilan yaitu kapitalis, efisiensi ekonomi dan juga
tidak menghargai hak-hak negatif yang dicapai dalam persaingan sempurna.
C.
Etika di Dalam Pasar Kompetitif
Disebut Pasar Kompetitif sempurna apabila jumlah pembeli dan
penjual dari komoditi yang identik sedemikian banyaknya sehingga pembeli dan
penjual individu tidak mampu (bertindak seolah-olah dia mampu) mempengaruhi
harga komoditi itu. Dalam pasar kompetitif sempurna, masuk kedalam dan keluar
dari pasar sangatlah mudah, terdapat informasi yang lengkap mengenai harga dan
jumlah dan tidak ada campur tangan terhadap bekernya melanisme pasar.
Secara umum,
pasar kompetitif mempunyai karakteristik sebagai berikut :
1) Struktur
pasar lebih terfregmentasi
2) Hambatan
masuk rendah
3) Kompetisi
terjadi pada harga dan kualitas
4) Profit
(industri) rendah
5) Keunggulan
bersaing dari efisiensi produk
Ada dua etika yang harus di pegang oleh para pelaku pasar agar
pasar selalu dalam kondisi ideal dan fairness, yaitu:
1. Adanya
optimasi manfaat barang oleh pembeli dan penjual.
Dapat diartikan sebagai pertemuan antara kebutuhan pembeli dengan
penawaran barang oleh penjual. Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang yang
ditransaksikan membawa manfaat, dan menghilangkan kemubadziran dan kesia-siaan.
2. Pasar harus
dalam kondisi ekuiblirium.
Teori ekonomi mengenal ekuiblirium sebagai titik pertemuan antara
demand dan supply. ekuiblirium diartikan sebagai titik pertemuan persamaan hak
antara pembeli dan penjual. Hak yang seperti apa Hak pembeli untuk mendapatkan
barang dan hak penjual untuk mendapatkan uang yang sepantasnya dari barang yang
dijualnya. Dalam konteks hak ini, kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus
terpenuhi terlebih dahulu, kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang
berkualitas dan bermanfaat dan bagi pembeli untuk membayar uang yang
sepantasnya sebagai pengganti harga barang yang dibelinya.
Etika-etika bisnis harus dipegang dan diaplikasikan secara nyata
oleh pelaku pasar. Selain itu, setiap negara telah mempersiapkan SDM yang
berkualitas yang siap berkompetisi. Mereka bisa menjalin kemitraan guna
meningkatkan jumlah produksi dan memenuhi satu sama lain sehingga konsumen akan
tertarik untuk mengkonsumsi produk tersebut.
Pasar bebas kompetitif sempurna mencakup kekuatan-kekuatan yang
mendorong pembeli dan penjual menuju apa yang disebut titik keseimbangan.
Dalam hal ini
pasar dikatakan mampu mencapai tiga moral utama :
1. Mendorong
pembeli dan penjual mempertukarkan barang dalam cara yang adil.
2. Memaksimalkan
utilitas pembeli dan penjual dengan mendorong mereka mengalokasikan,
menggunakan, dan mendistribusikan barang-barang dengan efisiensi sempurna.
3. Mencapai
tujuan-tujuan tersebut dengan suatu cara yang menghargai hak pembeli dan
penjual untuk melakukan pertukaran secara bebas.
D.
Kompetisi Pada Pasar Ekonomi Global
Kompetisi global merupakan bertuk persaingan yang mengglobal, yang
melibatkan beberapa Negara. Dalam persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan
strategi serta teknologi untuk bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya.
Disamping itu kekuatan modal dan stabilitas nasional memberikan pengaruh yang
tinggi dalam persaingan itu. Dalam persaingan ini tentunya Negara-negara maju
sangat berpotensi dalam dan berpeluang sangat besar untuk selalu bisa eksis
dalam persaingan itu. Hal ini disebabkan karena :
1. Teknologi
yang dimiliki jauh lebih baik dari Negara-negara berkembang.
2. Kemampuan
modal yang memadai dalam membiayai persaingan global sebagai wujud investasi
mereka.
3. Memiliki
masyarakat yang berbudaya ilmiah atau IPTEK.
Alasan-alasan di atas cenderung akan melemahkan Negara-negara yang
sedang berkembang dimana dari sisi teknologi, modal dan pengetahuan jauh lebih
rendah. Bali sendiri kalau kita lihat masih berada diposisi yang sulit, dimana
perekonomian Bali masih didominasi oleh orang-orang asing, misalnya hotel-hotel
besar, dan juga perusahaan-perusahaan besar lainnya.
Kompetisi global juga menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan,
terutama masyarakat lokal, karena kebanyakan pekerjaan dilakukan oleh
teknologi, dan Negara-negara maju menjadi pemasok kebutuhan-kebutuhan, sehingga
kita cuma bisa menikmati hasil yang sudah disuguhkan secara cantik yang
sebenarnya merupakan ancaman yang sangat besar bagi bangsa kita. Dilain sisi,
lahan pertanian juga akan semakin menyempit.
Jurnal Etika Bisnis dan
Undang-undangAnti Monopoli : Penangkal Bisnis Curang
Sumber :
https://books.google.co.id/books?id=RaSTCgAAQBAJ&pg=PA74&dq=privasi+konsumen&hl=id&sa=X&redir_esc=y#v=onepage&q=privasi%20konsumen&f=false
https://books.google.co.id/books?id=fcXnCQAAQBAJ&pg=PA214&dq=privasi+konsumen&hl=id&sa=X&redir_esc=y#v=onepage&q=privasi%20konsumen&f=false













Komentar
Posting Komentar