Tugas Ilmu Budaya Dasar - BAB II
SOFTSKILL
NAMA : MUTHIA RATUZZAHRAH
NPM : 17214658
KELAS : 1EA35
MANAJEMEN
Universitas Gunadarma
2014
PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
Penduduk masyarakat dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang
pertautannya satu sama lain sangat berdekatan. Bermukimnya penduduk dalam suatu
wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, memungkinkan untuk
terbentuknya masyarakat di wilayah tersebut. Ini berarti masyarakat akan
terbentuk bila ada penduduknya sehinggat idak mungkin akan ada masyarakat tanpa
penduduk, masyarakat terbentuk karena penduduk. Sudah barang tentu penduduk
disini yang dimaksud adalah kelompok manusia, bukan penduduk/populai dalam
pengertian umum yang mengandung arti kelompok organisme yang sejenis yang hidup
dan berkembang biak pada suatu daerah tertentu.
Demikian pula hubungan antara masyarakat dan kebudayaan, ini merupakan dwi
tunggal, hubungan dua yang satu dalam arti bahwa kebudayaan merukan hasil dari
suatu masyarakat, kebudayaan hanya akan bisa lahir, tumbuh dan berkembang dalam
masyarakat. Tetapi juga sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak
didukung oleh kebudayaan. Hubungan antara masyarakat dan kebudayaan
inipun merupakan juga hubungan yang saling menentukan
Penduduk, dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok
organisme sejenis yang berkembang biak dalam suatu daerah tetentu. Penduduk
dalam arti luas itu sering diistilahkan popuasi dan disini dapat meliputi
populais hewan, tumbuhan dan juga manusia. Dalam kesempatan ini penduduk
digunakan dalam pengertian orang-orang yang mendiami wilayah tertentu, menetap
dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.
Adapun masyarakat adalah suatu kesatuan kehidupan sosial
manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan
sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi
tradisi dan mengatur kehidupannya. Tekanannya disini terletak pada adanya pranata
sosia, tanpa pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin
dilakukan secara teratur. Pranata sosial disini dimaksudkan sebagai perangkat
peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik
secara perseorangan maupun secara kelompok.
Kebudayaan merupakan hasil budi daya manusia, ada yang
mendefinisikan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.
Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa
mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan dan selanjutna cipta
merupakan kemampuan berpikir kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan
ilmu pengetahuan (selo sumarjan dan sulaiman..s)
PENDUDUK DAN PERMASALAHANNYA
Orang yang pertama mengemukakan teori mengenai penduduk
ialah “Thomas Robert Malthus. Dalam edisi pertamanya “Essay Population “ tahun
1798. Malthus mengemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu bahwa bahan
makanan adalah penting utnuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat
ditahan. Bertitik tolak dari hal itu teori Malthus yang sangat terkenal yaitu
bahwa berlipat gandanya penduduk itu menurut deret ukur, sedangkan berlipat
gandanya bahan makanan menurut deret hitung, sehingga pada suatu saat akan
timbul persoalan-persoalan yang berhubungan dengan penduduk.
Tidak lama setelah Malthus mengemukakan pendapatnya,
timbullan kemudian bermacam-macam teori/pandangan sebagai kritis atau sebagai
perbandingan atas teori Malthus. ,misalnya saja pandangan yang mengemukakan
bahwa pertambahan penduduk itu merupakan hasil (resulta) dari keadaan sosial
termasuk ekonomi, dimana orang saling berhubungan dan terkenal sebagai teori
sosial tentang pertambahan penduduk
Disamping itu ada juga yang berpendapat bahwa manusia itu
dalam kehidupannya terkait dengan alam atau daerah dimana mereka hidup. Oleh
karena itu penduduk dunia itu bertambah karena kelahiran lebih besar dari
kematian, sehingga tingkat kelahiran lebih besar dari tingkat kematian. Ini
disebabkan karena manusia sebagai mahluk hidup akan selalu berusaha agar
mempunyai keturunan dan memperjuangkan hidupnya untuk dapat hidup panjang
(berumur panjang) dan ini sering dikenal dengan teori alam tentang pertumbuhan
penduduk.
DINAMIKA PENDUDUK
Dinamika penduduk menunjukkan adanya factor perubahan dalam
hal jumlah penduduk yang disebabkan oleh adanya pertumbuhan penduduk. Penduduk
bertambah tidak lain karena adanya unsurr lahir, mati, datang dan pergi dari
penduduk itu sendiri. Karena keempat unsur tersebut maka pertambahan
penduduk dapat dihutung dengan cara : pertambahan penduduk = ( lahir –
mati) + ( datang – pergi ). Pertambahan penduduk alami karena diperoleh dari
selisih kelahiran dan kematian . Unsur penentu dalam pertambahan penduduk
adalah tingkat fertilitas dan mortalitas.
Fertilitas adalah tingkat pertambahan anak yang dihitung dari
jumlah kelahiran setiap seribu penduduk dalam satu tahun. Tingkat kelahiran
yang dihitung dari kelahiran perseribu penduduk dalam satu tahun merupakan
kelahiran secara kasar, sering disebut Crude birth Rate (CBR). Disamping CBR
ini dapat juga kita mencari tingkat kelahiran dari wanita umur tertentu yang
disebut Age Specifica Fertility Rare (ASFR), yaitu diperhitungkan dari jumlah
kelahiran dari tiap seribu wanita dalam usia produktif (tertentu) dalam satu
tahun.
Faktor kedua mempengaruhi pertumbuhan penduduk ialah
mortalitas atau tingkat kematian secara kasar disebut Crude Date Rate (CDR),
yaitu jumlah kematian pertahun perseribu penduduk.
Bagaimana dengan dinamika penduduk Indonesia ?
Untuk memproyeksikan penduduk dapat dihitung dengan
menggunakan rumus berikut :
Pn = (1 + r) n x Po
Pn = jumlah penduduk yang dicari pada tahun
tertentu (proyeksi penduduk)
r = tingkat pertumbuhan penduduk dalam prosen
n = jumlah dari tahun yang akan diketahui
Po = jumlah penduduk yang diketahui apa tahun
dasar
Sebagai contoh :
Tahun 1961 jumlah penduduk Indonsia 96 juta, dengan tingkat
pertambahan penduduk 2,4 5, berapa penduduk Indonesia tahun 2001 ?
Tahun 2001 penduduk Indonesia ( 1 + 2,4/100 ) 40 x 96 juta =
248 juta
KOMPOSISI PENDUDUK
Sensus penduduk yang diadakan 10 tahun sekali oleh
pemerintah kita, bukan hanya menghitung jumlah penduduk saja tetapi juga
mendata tentang umur penduduk, jenis kelamin penduduk, tingkat pendidikan
penduduk, jenis mata pencaharian dan sebaginya. Kesemuanya ini menunjukkan
susunan penduduk atau komposisi penduduk dinegara kita pada tahun tersebut.
Komposisi penduduk suatu Negara dapat dibagi menurut komposisi tertentu,
misalnya komposisi penduduk menurut umur, menurut tingkat pendidikan, menurut
pekerjaan dan sebagainya.
Dengan mengetahui komposisi penduduk menurut umur dan jenis
kelamin, dapta disusun/dibuat apa yang disebut piramida penduduk, yaitu grafik
susunan penduduk menurut umur dan jenis kelamin pada saat tertentu dalam bentuk
pyramid. Golongan laki-laki ada diseblah kiri dan perempuan disebelah kanan.
Garis aksisnya (vertical) menunjukkan interval umur dan gari horisontalnya
menunjukna jumlah atau prosentasi..
Berdasarkan komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :
-
Penduduk muda yaitu penduduk dalam pertumbuhan, alasannya lebih besar dan
ujungnya runcing, jumlah kelahiran lebih besar dari jumlah kematian
-
Bentuk piramida stasioner, disini keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan
lanjut usia seimbang, pyramid penduduk stasioner ini merupakan idealnya keadaan
penduduk suatu Negara
-
Piramida penduduk tua, yaitu piramida pendduk yang menggambarkan penduduk dalam
kemunduran, pyramid ini menunjukkan bahwa penduduk usia muda jumlanya lebih
kecil dibandingkan dengan penduduk dewasa, hal ini menjadi masalah karena jika
ini berjalan terus menerus memungkinkan penduduk akan menjadi musnah karena
kehabisan. Disini angka kelahiran lebih kecil dibandingkan angka kematian.
PERSEBARAN PENDUDUK
Kecenderungan manusia untuk memilih daerah yang subur
untuk tempat tinggalnya, terjadi sejak pola hidup masih sangat sederhana.
Itulah maka sejak masa purba daerah sangat subur selalu menjadi perebutan
mansuia, sehingga tidak salah lagi bahwa daerah yang subur ini kemungkinan
besar terjadi kepadatan penduduk. Sudah barang tentu hal semacam ini terjadi
didaerah/Negara yang pola hidup penduduknya masih bertani.
Daerah semacam inilah yang kemudian berkembang menjadi
daerah perkotaan, daerah tempat pemerintahan, daerah perdagangan dan
sebagainya.. prinsip tempat tinggal mendekati tempat bekerja yang secara
langsung atau tidak, menimbulkan ketidakseimbangan penduduk ditiap-tiap daerah.
Sehingga terjadi daerah yang berpenduduk padat. Dari prinsip itulah
kemudian terjadi perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain.
PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya
saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada
masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian
kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan
oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan
adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya
masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan
manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat
diabdikan untuk kepntingan masyarakat.
Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan sega norma dan
nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasarakatan
alam arti luas., didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kenesenian
dan semua unusr yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia. Yang hidup
sebagai anggota masyarakat. Selanjtunya cipta merupakan kemampuan mental,
kemampuan piker dari orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain
menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan
kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari
orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan
sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat.
Dari pengetian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu
merupakan keseluruhan ari pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang
digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi,
untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia
itu sendiri.Atas dadar itulah para ahli mengemukakan adanya
unsure kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
unsur religi
sistem kemasyarakatan
sistem peralatan
sistem mata pencaharian hidup
sistem bahasa
sistem pengetahuan
seni
Bertitik tilah dari sistem inilah maka kebudayaan paling
sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma,
peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya
abstrak, lokasinya aa dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup
kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola
dari manusia dalam masyarakat
kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia
Perubahan kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para
perubahan manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan
itu. Perubahan itu terjadi karena manusia mengadakan hubungan dengan manusia
lainnya, atau karena hubungan antara kelompok manusia dalam masyarakat. Tidak
ada kebudayaan yanga statis, setiap perubahan kebudayaan mempunyai dinamika,
mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan masyarakat yang
menjadi wadah kebudayaan tersebut.
KEBUDAYAAN HINDU, BUDHA DAN ISLAM
Kebudayaan Hindu dan Budha
Pada abad ke-3 dan je-4 agama Hindu masuk ke Indonesia
khususnya ke pulau jawa. Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat
dengan kebudayaan Hindu yang berasal dari India itu berlangsugn luwes dan
mantap. Sekitar abad ke 5, ajaran Budha atau budhisme masuk ke Indonesia,
khususnya ke pulau Jawa. Agama/ajaran budha dapat dikatakan berpandangan lebih
maju dari pada hinduisme, sebab Budhisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta
dalam masyarakat.
Walaupun demikian, kedua agama itu di Indonesia, khususnya
di pulau jawa tumbuh dan berkembang berdampingan secara damai. Baik penganut
hinduisme maupun budhisme melahirkan karya-karya budaya yang bernilai tinggi
dalam seni bangunan/arsitektur, seni pahat, seni ukir maupun seni sastra,
seperti tercermin dalam bangunan/arsitektur, relief-relief yang diabadikan
dalam candi-candi di jawa tengah ataupun jawa timur. Candi-candi yang
dimaksud diantaranya candi borobudur, mendut, prambanan, kalasan, badut, kidal,
jago, singasari, disekita kota malang, candi panataran dan siwa disekitar kota
Blitar, semua wilayah propinsi jawa timur.
Kebudayaan Islam
Pada abad ke-15 dan ke-16, agama Islam telah dikembangkan di
Indonesia, oleh para pemuka-pemuka Islam yang disebut wali sanga. Titik sentral
penyebaran agama islam paa abad itu berada di pulau jawa. Sebenarnya agama
Islam masuk ke Indonesia khususnya ke pulau jawa jauh sebelum abad ke -15.
suatu bukti bahwa awal abad ke-11 sudah ada wanita Islam yang meninggal dan
dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama Islam ke Indonesia, teristimewa ke
pulau jawa berlangsung dalam suasana damai. Hal ini disebabkan karena Islam
dimauskkan ke Indonesia tidak dengan paksa, melainkan dengan cara baik-baik. Di
samping itu disebabkan sekap toleransi yang dimiliki banga kita
Pada abad ke-15, ketika kejayaan maritim majapahit mulai
surut, berkembanglah negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan
kewibawaan Majapahit yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Negara-negara
yang dimaksud adalah negara Malaka di semenanjung Malaka, negara Aceh di ujung pulau
Sumatra, negara Banten di jawa Barat, negara Demak di pesisir utara jawa
tengah, negara Goa di sulawesi selatan. Dalam proses perkembangan negara-negara
tersebut yang dikendalikan oleh pedagang-pedagang kaya dan golongan bangsawan
kota-kota pelabuhan, nampaknya telah terpengaruh dan menganut ajaran Islam.
Didaerah-daerah yang belum amat terpengaruh oleh kebudayaan
Hindu, agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam dalam kehidupan penduduk di
daerah yang bersangkutan. misalnya di Aceh, Banten, sulawesi selatan, sumatra
Timur, sumatra barat, dan pesisir kalimantan.
Agama islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama
yang medapat penganut sebagian besar penduduk indonesia. tak dapat dipungkiri
lagi, bahwa kebudayaan islam mewarnai sebagian besar penganutnya di Indonesia.
Dengan begitu, agama islam memberi saham yang besar bagi perkembangan
kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia.
KEBUDAYAAN BARAT
Unsur kebudayaan yang juga memberi warna terhadap corak lain
dari kebudayaan dan kepribadian bangsa indonesia adalah kebudayaan Barat. Awal
kebudayaan barat masuk ke negara tercinta ini ketika kaum kolonialisme/penjajah
manggedor masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Mulai dari penguasaan
dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan
pemerintahhan kolonialisme Belanda, tanah air Indonesia telah dijajah selama
350 tahun. DI pusat kekuasaan pemerintah Belanda, di kota-kota propintsi,
kabupaten muncul bangunan-bangunan dengan gaya arsitektur Barat. Dalam kurun
waktu itu juga, di ktoa-kota pusat pemerintahan terutama di jawa, Sulawesi
Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan sosial. Lapisan sosial pertama,t
erdiri dari kaum buruh dari berbagai lapangan pekerjaan. Lapisan kedua,
adalah kaum pegawai. Dalam lapisan sosial kedua inilah pendidikan Barat di
sekolah-sekolah dan kemampuan/kemahiran bahasa Belanda menjadi syarat utama
untuk mencapai kenaikan kelas sosial.
Akhirnya masih harus disebut pengaruh kebudayaan Eropa yang
masuk juga kedalam kebudayaan Indonesia, ialah agama Katolik dan agama kristen
protestan. Agama-agama tersebut biasanya disiarkan dengan segnaja oleh
organisasi-organisasi penyiaran agama( missie untuk agama Katolik dan Zending
untuk agama kristen) yang semuanya bersifat swasta. Penyiaran dilakukan
terutama di daerah-daerah dengan penduduk yang belum pernah mengalami pengaruh agama
hindu, budha, atau islam. daerah-daerah itu misalnya Irian jawa, maluku tengah
dan selatan, sulawesi utara dan tengah, nusa tenggara timur dan pedalam
kalimantan.
KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
Berbagai penelitian antropologi budaya menunjukkan, bahwa terdapat
korelasi diantara corak-corak kebudayaan dengan corak-corak kepribadian
anggota-anggota masyarakat, secara garis besar. Opini umum juga menyatakan
bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian bangsa yang
bersangkutan. Kalau begitu pada sisi mana kebudayaandapat memberi pengaruh
terhadap suatu kepribadian ? jawabnya kita melihat dari sikap pemilik
kebudayaan itu sendiri. Manakalai pemilik kebudyaan itua menganggap bahwa
segala sesuatu yang terangklum dan terlebur dalam segala materi kebudayaan itu
sebagai sesuatu yang logis, normal, serasi, dan selaras dengan kodrat alam dan
tabiat asasi manusia dan sebagainya. setiap masayrakat mempunyai sistem
nilai dan sistem kaidah sebagai konkretisasinya. Nilai dan sistem kaidah
berisikan harapan-harapan masyarakat, perihal perilaku yang pantas. suatu
kaidah misalnya kaidah hukum memberikan batas-batas pada perilaku seseorang.
batas-batas tersebut menjadi suatau ”aturan permainan” dalam pergaulan hidup.
Sebaliknya segala yang berbeda dari corak kebudayaan mereka,
dianggap rendah, aneh, kurang susila, bertentagnan degnan kodrat alam, dan
sebagainya.
Contoh : Di indonesia pada umumnya, apabila seorang
wanita hamil tidak mempunyai suani, ia adalah profil seseorang yang telah
melanggar adat/kebisaaan suatu keluarga, masyarakat, dan bangs pada umumnya.
Budaya/adat istiadat kelaurga, masyarakat, dan bangsa Indonesia yang berakar
dari ajaran agama, tidak membenarkan dan tidak metolelir hal semacam itu. Jika
terjadi semacam itu, baik oleh lingkungan keluarga maupun masyarakat, orang itu
akan dikucilkan, dicibir, direndahkan harkatnya. Sebab ia telah melanggnar
adat/kepribadian keluarga dan masyarakat di sekelilingnya.
Akan tetapi contaoh tersebut jika terjadi di negara Barat
atau negara komunis mungkin dianggap biasa saja, mengapa begitu ? sebab, tata
budaya dan kepribadian yang dibakukan dalam sistem nilai, sistem kaidah
orang-orang barat dan komunis membenarkan kebiasaan / tingkah laku seperti itu.
sama sekali bukan merupakan pelanggaran adat istiadat..
sifat-sifat kepribadian yang berakar dari adat istiadat dan
ajaran agama pada suatu kelompok masyarakat dapat dikukuhkan sebagai hukum
adat.. Di laur itu ciri-ciri kepribadian suatu kelompok masyarakat/bangsa, jgua
teraacermin dalam penampilan sikap hidup sehari-hari.
PRANATA SOSIAL DAN INSTITUSIONALISASI
Untuk menjaga agar hubungan antar anggota masyarakat dapat
berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka didalam masyarakat dibedakan
adanya : cara atau “usage” kelaziman (kebiasaan) atau “folkways”; tata kelakuan
atau “mores”, dan adapt istiadat “costom”. Disamping norma-norma yang tidak
tertulis dan bersifat informal ini, ada juga norma yang sengaja diciptakan
secara formal dalam bentuk peraturan – peraturan hukum. Setiap norma, baik
usage, folkways,costom ataupun peraturan hokum yang tertulis, mengikat setiap
anggota untuk mematuhinya, hanya saja kekuatan pengikatnya berbeda.
Usage menunjukkan pada suatu bentuk perbuatan, kekutan
mengikatnya sangat lemah bila dibandingkan dengan folkways. Usage lebih menonjol
didalam hubungan antar individu didalam masyarakat. Penyimpangan terhadapnya
tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat, hanya celaan dari individu yang
dihubungi.
Folkways diartikan sebagai perbuatan yang berulang-ulang
dalam bentuk yang sama, yang diikutinya kurang berdasarkan pelikiran dan
mendasarkan pada kebiasaan katau tradisi; yang diterjemahkan dengan
kelajman atau kebiasaan. Kekuatan pengikatnya lebih besar dari pada usage
(cara). Sebagai contoh, anak-anak yang tidak memberikan hormat kepada orang tua
sangsinya jauh lebih berat dibandingkan dengan waktu makan bersama mengunyahnya
kedengaran oleh orang lain. Folkways menunjukkan pola berperilaku yang
diikuti dan diteima oleh masyarakat.
Apabila folkways ini diterima masyarakat sebagai norma pengatur,
maka kebiasaan ini berubah menjadi mores atau tata kelakuan. Mores diikuti
tidak hanya secara otomatis kurang berpikir, tetapi karena dihubungkan dengan
suatu keyakinan dan perasaan yang dimiliki oleh anggota masyarakat.. Mores ini
disatu pihak memaksakan perbuatan dan dilain pihak melarangnya tata kelakuan
yang kekal dan kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat, dapat
meningkat kekuatan mengikatnya menjadi costom, atau adapt istiadat. Anggota
masyarakat yang tidak mematuhi adat istiadat akan menerima suatu sangsi yang
tegas..
Norma-norma tersebut setelah mengalami proses tertentu pada
akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses
tersebut dinamakan proses institusionalisasi, yaitu suat proses yang dilewati oleh
norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga
kemasyarakatan, sehingga norma tersebut oleh masyarakt diterima, dihargai, dan
kemudian ditaati dan dipatuhi dalam mengatur kehidupan sehai-hari.
Dr. Koentjaraningrat membagi lembaga
sosial/pranata-pranata kemasyarakatan menjadi 8 macam yaitu :
Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan
kekerabatan atau domestic institutions
Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata
pencaharian hidup ( economic institutions)
Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah
manusia (scientific institution)
Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan
(educational institutions)
Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah,
menyatakan rasa keindahan dan rekreasi (aesthetic anda recreational
institutions)
Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk
berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib (religius institutions)
Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk
mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara (political institutios)
Pranata yang bertujuan mengurus kebutuhan jasmaniah manusia
(cosmetic institutions)
Sumber
: http://isramrasal.wordpress.com/2009/12/26/penduduk-masyarakat-dan-kebudayaan/
Materi
ISD univ Gunadarma
Komentar
Posting Komentar